​PPNI Tegaskan Aksi Terkait Polemik Izin Rumah Ibadah Murni Gerakan Rakyat

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, REVOLUSI.co.id-Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) menyatakan akan menggelar aksi damai terkait polemik perizinan sebuah rumah ibadah (kelenteng) di pulau cubadak kawasan wisata mande kabupaten Pesisir Selatan,provinsi sumatera barat.

Aksi ini ditegaskan murni gerakan moral masyarakat dalam menuntut kepatuhan terhadap aturan perizinan yang berlaku.

​Koordinator aksi menegaskan bahwa pergerakan ini lahir dari keresahan warga mengenai legalitas bangunan tersebut.

PPNI juga memberikan pernyataan tegas terkait batasan dan arah perjuangan dalam aksi yang akan dilaksanakan.

​Dalam keterangannya, pihak PPNI menggarisbawahi bahwa organisasi ini tidak memberikan ruang bagi kepentingan politik mana pun.

​”PPNI tidak mengakomodir segala kepentingan politik praktis. Aksi ini murni adalah gerakan rakyat tentang polemik rumah ibadah yang di duga tidak memiliki izin,” ujar perwakilan PPNI.

​Pihak penyelenggara juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak terjebak dalam provokasi yang mengarah pada tindakan inkonstitusional.

​Terkait dinamika di lapangan, PPNI secara terbuka menolak segala bentuk pernyataan yang bersifat makar atau upaya menurunkan pejabat daerah.

PPNI menekankan bahwa fokus utama adalah penegakan aturan perizinan, bukan menyerang personalitas pimpinan daerah.

​”Saya minta kita aksi damai dan tidak ada unsur makar sama sekali. Jika ada statement ‘turunkan Bupati’, mohon maaf, PPNI secara tegas tidak setuju dan tidak bertanggung jawab atas pernyataan tersebut,” tambahnya.

​Meski fokus pada isu lokal, gerakan ini diklaim telah mendapatkan perhatian dan dukungan luas. Sejumlah tokoh masyarakat asal Pesisir Selatan yang berada di perantauan dikabarkan memberikan dukungan moral terhadap aksi ini.

Dukungan dari para perantau ini memperkuat legitimasi bahwa isu perizinan tersebut merupakan perhatian bersama bagi putra daerah, baik yang menetap di kampung halaman maupun di luar daerah.

​Aksi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara santun, sesuai hukum, dan tetap menjaga kerukunan antarwarga di Kabupaten Pesisir Selatan.(Tim/Red)

Berita Terkait

PMI Cilacap Disorot: Aktivis Pertanyakan Transparansi Dana Masyarakat dan “Jual Beli” Darah
Diduga Gelapkan Modal Investasi dari Pensiunan TNI, Oknum Pimpinan LPK di Sidareja Dilaporkan ke Polisi
​Menggugat Nurani di Tanah Pusako: Kritik Terbuka untuk Pemangku Kebijakan Pesisir Selatan
Politik “Rumah Gadang”: Mengembalikan Marwah Demokrasi di Ranah Minang
Proyek Sekolah Rakyat Majenang Dikeluhkan, Ceceran Lumpur PT Wika Ancam Nyawa Pengguna Jalan
Jawaban Kades Cimerak Dituding Menyesatkan, Publik Desak Inspektorat Turun Tangan!
‎Dugaan “Mafia Peradilan” di PN Sumedang Menguat Dalam Kasus Tol Cisumdawu, KPK Jangan Diam
PPWI dan GIBAS Desak Plt Bupati Cilacap Segera Demosi Pejabat Terkait Kasus KPK

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:21 WIB

​PPNI Tegaskan Aksi Terkait Polemik Izin Rumah Ibadah Murni Gerakan Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:30 WIB

PMI Cilacap Disorot: Aktivis Pertanyakan Transparansi Dana Masyarakat dan “Jual Beli” Darah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:43 WIB

​Menggugat Nurani di Tanah Pusako: Kritik Terbuka untuk Pemangku Kebijakan Pesisir Selatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Politik “Rumah Gadang”: Mengembalikan Marwah Demokrasi di Ranah Minang

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:33 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Majenang Dikeluhkan, Ceceran Lumpur PT Wika Ancam Nyawa Pengguna Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:02 WIB

Jawaban Kades Cimerak Dituding Menyesatkan, Publik Desak Inspektorat Turun Tangan!

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:54 WIB

‎Dugaan “Mafia Peradilan” di PN Sumedang Menguat Dalam Kasus Tol Cisumdawu, KPK Jangan Diam

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:45 WIB

PPWI dan GIBAS Desak Plt Bupati Cilacap Segera Demosi Pejabat Terkait Kasus KPK

Berita Terbaru