Kantor Hukum Fredy & Partners Dukung Penataan Parkir Terpusat Pangandaran

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangandaran, REVOLUSI.co.id-Sebuah gebrakan besar tengah disiapkan untuk mengubah wajah pariwisata di kawasan pesisir selatan Jawa Barat. Penataan parkir terpusat yang digagas pemerintah daerah, kini mendapat dukungan kuat dari Kantor Hukum Fredy & Partners, yang menilai kebijakan ini sebagai titik balik menuju sistem pariwisata yang lebih modern, tertib, dan berdaya saing tinggi.

Selama bertahun-tahun, kawasan wisata Pangandaran bergulat dengan persoalan klasik: kemacetan yang mengular, parkir yang semrawut, hingga potensi kebocoran retribusi daerah. Situasi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan wisatawan, tetapi juga menghambat optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Kini, arah perubahan mulai terlihat jelas.

“Kebijakan ini bukan sekadar soal parkir. Ini adalah simbol keberanian untuk membenahi sistem lama yang tidak lagi relevan,” tegas Fredy dalam pernyataan resminya. Rabu (18/3/2026).

Transformasi Nyata: Dari Semrawut Menuju Tertib

Penataan parkir terpusat diyakini akan menjadi solusi konkret untuk mengurai kepadatan kendaraan di titik-titik wisata utama. Dengan sistem yang lebih terorganisir, kawasan Pangandaran diharapkan tampil lebih rapi, nyaman, dan ramah bagi pengunjung.

Wisatawan tak lagi harus berhadapan dengan kemacetan yang menguras waktu dan energi. Sebaliknya, mereka dapat menikmati pengalaman berlibur yang lebih tenang, dengan ruang publik yang tertata dan estetis.

Dampak Ekonomi: Peluang Baru untuk Daerah

Lebih dari sekadar penataan fisik, kebijakan ini juga menyimpan potensi ekonomi yang besar. Sistem parkir terpusat memungkinkan pengelolaan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan.

Tak hanya itu, arus wisatawan yang lebih terarah akan membuka peluang baru bagi pelaku usaha lokal dan UMKM untuk berkembang. Aktivitas ekonomi di sekitar kawasan wisata pun diprediksi akan semakin hidup dan merata.

Selaras dengan Prinsip Good Governance

Dari perspektif hukum dan tata kelola, langkah ini dinilai sejalan dengan prinsip pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam hal ketertiban, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pariwisata.

Penataan parkir terpusat juga diproyeksikan menjadi fondasi awal bagi pengembangan sistem transportasi wisata yang terintegrasi, termasuk kemungkinan hadirnya moda transportasi pendukung yang aman, nyaman, dan efisien di masa depan.

Menuju Panggung Nasional dan Internasional

Dengan implementasi yang konsisten dan kolaboratif, Pangandaran diyakini mampu memperkuat posisinya sebagai destinasi unggulan, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional.

“Kami optimistis, kebijakan ini akan membawa Pangandaran naik kelas sebagai destinasi wisata modern yang kompetitif,” lanjut Fredy dalam pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk komitmen nyata, menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dari sisi hukum guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, inklusif, dan berkeadilan.

Di tengah tuntutan perubahan zaman, langkah ini menjadi sinyal kuat: Pangandaran tidak lagi sekadar bertahan, tetapi siap melesat menjadi ikon pariwisata masa depan Indonesia. (Buyung)

Berita Terkait

​PPNI Tegaskan Aksi Terkait Polemik Izin Rumah Ibadah Murni Gerakan Rakyat
PMI Cilacap Disorot: Aktivis Pertanyakan Transparansi Dana Masyarakat dan “Jual Beli” Darah
Diduga Gelapkan Modal Investasi dari Pensiunan TNI, Oknum Pimpinan LPK di Sidareja Dilaporkan ke Polisi
​Menggugat Nurani di Tanah Pusako: Kritik Terbuka untuk Pemangku Kebijakan Pesisir Selatan
Politik “Rumah Gadang”: Mengembalikan Marwah Demokrasi di Ranah Minang
Proyek Sekolah Rakyat Majenang Dikeluhkan, Ceceran Lumpur PT Wika Ancam Nyawa Pengguna Jalan
Jawaban Kades Cimerak Dituding Menyesatkan, Publik Desak Inspektorat Turun Tangan!
‎Dugaan “Mafia Peradilan” di PN Sumedang Menguat Dalam Kasus Tol Cisumdawu, KPK Jangan Diam

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:21 WIB

​PPNI Tegaskan Aksi Terkait Polemik Izin Rumah Ibadah Murni Gerakan Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:30 WIB

PMI Cilacap Disorot: Aktivis Pertanyakan Transparansi Dana Masyarakat dan “Jual Beli” Darah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:43 WIB

​Menggugat Nurani di Tanah Pusako: Kritik Terbuka untuk Pemangku Kebijakan Pesisir Selatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Politik “Rumah Gadang”: Mengembalikan Marwah Demokrasi di Ranah Minang

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:33 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Majenang Dikeluhkan, Ceceran Lumpur PT Wika Ancam Nyawa Pengguna Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:02 WIB

Jawaban Kades Cimerak Dituding Menyesatkan, Publik Desak Inspektorat Turun Tangan!

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:54 WIB

‎Dugaan “Mafia Peradilan” di PN Sumedang Menguat Dalam Kasus Tol Cisumdawu, KPK Jangan Diam

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:45 WIB

PPWI dan GIBAS Desak Plt Bupati Cilacap Segera Demosi Pejabat Terkait Kasus KPK

Berita Terbaru