Oleh: Mulyadi tanjung (Sutan Wijaya)
”Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” Kalimat ini bukan sekadar pajangan di gerbang kantor bupati atau slogan di kop surat lembaga adat. Ia adalah sumpah. Ia adalah konstitusi langit yang seharusnya menjadi kompas bagi setiap keputusan yang lahir dari tangan para pemangku kebijakan di Pesisir Selatan dan Sumatera Barat.
Namun, belakangan ini, kegelisahan menyeruak dari arus bawah. Kasus-kasus sengketa lahan ulayat, seperti yang terjadi di kawasan Mandeh dan Cubadak, menjadi cermin retak bagi integritas lembaga yang kita hormati, termasuk Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan para pemangku kebijakan daerah.
1. Ketika “Kato Putuih” Kehilangan Keadilan
Dalam adat Minang, pimpinan atau Niniak Mamak adalah orang yang “didahulukan salangkah, ditinggian sarantiang”. Namun, tingginya kedudukan itu bukan untuk memandang rendah rakyat atau anak kemenakan, melainkan untuk melihat persoalan dengan lebih jernih.
Kritik tajam patut dilayangkan ketika keputusan-keputusan (Kato Putuih) terkait ulayat justru tampak lebih condong pada kepentingan investasi atau segelintir kelompok daripada melindungi hak ulayat pusako tinggi.
Jangan sampai ada pimpinan yang “merasa benar di jalan yang sesat”. Jika pemangku kebijakan mulai silau oleh materi dan melupakan sejarah kepemilikan tanah yang diwariskan turun-temurun, maka mereka sejatinya sedang menggali kuburan bagi marwah adat itu sendiri.
2. Investasi vs Proteksi Warisan
Pesisir Selatan kini menjadi primadona pariwisata. Namun, kemajuan ekonomi tidak boleh dibayar dengan penggadaian harga diri nagari.
Kita melihat fenomena di mana masyarakat lokal terkadang menjadi asing di tanahnya sendiri. Di sinilah peran LKAAM, KAN, dan Pemerintah Daerah dipertanyakan: Apakah kalian berdiri sebagai pelindung rakyat, atau justru menjadi makelar yang memuluskan pengalihan aset leluhur?
Mengingatkan penguasa bukan berarti membenci. Justru karena cinta, rakyat berani bersuara.
Sebagaimana pepatah mengatakan: “Dek sabuik mancari pasak, dek danga mancari buruak.”
Setiap kebijakan harus melalui filter raso jo pareso. Jika hati sudah buta dari rasa takut kepada Allah dan takut kepada sejarah, maka kehancuran nagari tinggal menunggu waktu.
3. Tobat Nasuha dalam Kebijakan
Melalui tulisan ini, kita mengetuk pintu hati para tokoh di KAN Ampang Pulai dan pimpinan di seluruh Pesisir Selatan. Belum terlambat untuk meluruskan yang bengkok. Kekuasaan itu sementara, namun dampak dari kebijakan yang tidak adil akan mengalir sebagai dosa jariyah hingga ke anak cucu.
Jangan biarkan doa-doa tulus yang dipanjatkan rakyat di surau-surau menjadi saksi atas kezaliman para pimpinan.
Kita butuh pimpinan yang takut akan hari tua, takut akan sejarah yang dicatat dengan tinta buruk, dan terutama takut akan pengadilan Tuhan.
*Penutup: Kembali ke Jalan Lurus*
Nagari akan selamat jika pimpinannya lurus. Pesisir Selatan akan jaya jika adatnya tegak di atas syarak, bukan di atas kepentingan pribadi atau politik.
Mari kita jago ulayat Mandeh, Cubadak, dan seluruh jengkal tanah Minangkabau dengan kejujuran.
Kepada para pemangku kebijakan: Jadilah pangulu yang mengayomi, bukan yang mengonsumsi.
Jadilah pemerintah yang melayani, bukan yang memperjualbelikan janji. Sebelum sejarah mencatat kalian sebagai pengkhianat tanah ulayat, kembalilah ke jalan yang benar.
Kebenaran mungkin bisa ditekan, tapi ia tidak akan pernah bisa dimatikan.(Red)



























