Bandung, REVOLUSI.co.id– Untuk memberikan semangat dan motivasi terhadap siswa Sekolah Raudhatul Athfal ( RA ) yang berada di bawah pengawasan Kemenag Kabupaten Bandung menyelenggarakan lomba Ajang Kreatif Seni dan Olah raga Anak ( AKSERA ) untuk tingkat Kecamatan, yang dimana dalam penyelenggaraan nya dilaksanakan oleh Pengurus Cabang IGRA ( Ikatan Guru Raudhatul Athfal).
Untuk penyelenggaraan AKSERA di wilayah Kecamatan Paseh, PC IGRA Kec. Paseh Kab. Bandung, melaksanakan di Kawasan Mall The Matix jalan raya Majalaya Solokanjeruk, Kecamatan Majalaya. penyelenggaraan AKSERA itu tergolong megah dan mewah, bisa nya lomba – lomba setingkat Kecamatan diselenggarakan di Sekolah yang dimana luas halamannya. namun bagi pengurus PC Igra Paseh lebih memilih kawasan Mall The Matix.
Namun sangat disayangkan sekali dengan penyelenggaraan yang mewah itu harus mengorbankan orang tua siswa RA, karena mereka harus merogok kocek sebesar Rp. 250.000,- persiswa. Hal ini sebenarnya sangat memberatkan orang tua siswa, karena iuran pungutan sebesar Rp. 250.000,- dinilai sangat berat bagi orang tua siswa.
Selain itu juga, jarak RA ke kawasan Mall The Matix cukup jauh karena berbeda kecamatan, hal ini yang menjadi keberatan orang tua siswa dalam penyelenggaraan AKSERA tahun ini, selain jarak nya jauh juga iuran yang di pungut sangat mahal untuk tingkat RA.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang biaya penyelenggaraan AKSERA yang lumayan besar, para awak media Senini (11/05) berusaha untuk konfirmasi kepada pihak panitia, namun ketua panitia tidak ada di tempat. Sementara awak media pun berusaha menghubungi via WhatsApp namun hingga saat ini ketua panitia penyelenggara AKSERA Susan belum memberikan jawaban.
Dalam kesempatan itu juga awak media berusaha mencari informasi tentang iuran lomba AKSERA yang sebesar Rp. 250.000,-/ siswa, namun hingga saat ini orang tua siswa tidak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran sebesar itu.
Padahal dalam pelaksanaan lomba AKSERA di tingkat Kec. Paseh diikuti oleh 27 RA yang ada di kecamatan Paseh, andai saja dari 27 RA seluruh nya ikut serta dan semisal jumlah siswa Per RA sebanyak 40 siswa, maka 27 x 40 yaitu 1.080 siswa, bila dikalikan 250.000,- maka anggaran yang terhimpun sebesar Rp. 270.000.000,-.
Dari anggaran sebesar Rp. 270.000.000,- hasil iurang dari orang tua siswa digunakan untuk apa saja, hal ini yang seharusnya pihak panitia dan PC IGRA Kec. Paseh terbuka dalam penggunaan uang pungutan tersebut. karena sesuai dengan undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pihak panitia penyelenggara harus transparan dalam penggunaan anggaran tersebut. namun sangat disayangkan hingga berita ini di terbitkan pihak panitia tidak memberikan jawaban. ( ASEP BOM )



























