Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Bawaslu Kabupaten Bandung, harus tindak tegas upaya penggiringan massa, diduga ASN dorong guru ngaji menangkan paslon petahana Pilbup 2024.
Upaya petahana memanfaatkan ASN untuk memenangkannya di Pilbup 2024 ini, terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Kabar dugaan keberpihakan ASN itu beredar lewat media sosial WhatsApp (WA).
Pihak Disdik meminta guru ngaji (GN) se-kabupaten Bandung memenangkan pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb.
“Memasuki Musim Pilkada guru ngaji harap rapatkan barisan dalam mendukung dan memenangkan pasangan Dadang supriatna dan Ali Syakieb untuk Bandung bedas jilid dua, dan guru ngaji dalam mengkampanyeukan pasangan Dadang supriatna dan Ali Syakieb tidak menjelekan pasangan yg lain,” demikian bunyi pesan yang beredar di medsos WA.
Tidak hanya sebatas imbauan atau ajakan, penggiringan dukungan terhadap salah satu paslon Bupati/Wakil bupati juga disertai dengan adanya form fakta integritas yang harus diisi oleh guru ngaji.
Dalam formulir yang beredar yang harus diisi dan ditandatangani para guru ngaji tersebut tertulis pernyataan mendukung dan memilih paslon DS dan AS dalam kontestasi Pilkada serentak kabupaten Bandung (Pilbup/wabup) 27 November 2024.
Dengan beredarnya pesan melalui aplikasi WA itu, tentu saja menimbulkan dugaan keberpihakan Disdik Kabupaten Bandung terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkontestasi pada Pilkada 2024.
Disdik yang seharusnya bersikap netral atau tidak berpihak, namun dari kabar yang beredar melalui pesan singkat itu, ternyata mendukung dan menggiring publik atau guru ngaji untuk memenangkan salah satu paslon Bupati/Wakil Bupati. ( R***)