Cilacap, REVOLUSI.co.id -Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sidareja Polresta Cilacap, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan menyasar sejumlah rumah kos di wilayah hukum Kecamatan Sidareja pada Kamis (19/03/2026) malam.
Operasi ini dilakukan guna menjaga kondusivitas wilayah dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Sidareja menyampaikan bahwa kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut difokuskan pada pengawasan tempat penginapan dan rumah kos yang disinyalir kerap disalahgunakan.
”Kami berkomitmen untuk menekan angka penyakit masyarakat, baik itu penyalahgunaan narkoba, asusila, maupun peredaran minuman keras di wilayah Sidareja,” ujar Kapolsek.
Dalam razia yang digelar di sebuah rumah kos di Dusun Cibenon, Desa Sidareja, petugas mengamankan dua orang warga berinisial K (18) dan D (39) yang merupakan warga Desa Penyarang.
Selain pendataan identitas, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu berukuran 300 ml.
Atas temuan tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas berupa penyitaan barang bukti serta pembinaan kepada yang bersangkutan.
”Keduanya telah kami bawa untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tambahnya.
Kegiatan Operasi Pekat ini dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar. Polsek Sidareja mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kos, untuk lebih selektif dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi terciptanya situasi yang kondusif.(yung)



























