Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id- Proyek serapan air di Kampung Cisaladah RT.01/04, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung menuai sorotan dari berbagai pihak, Senin (23/12/2024).
Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi plang papan informasi, sehingga masyarakat tidak mengetahui siapa pelaksana kegiatan tersebut. Bahkan, saat dikonfirmasi ke Pemerintah Desa (Pemdes) Cicalengka Wetan, pihak desa mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu.
Seorang warga Kp. Cisaladah, A (47), mengungkapkan keprihatinannya atas kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek ini.
“ Kami sebagai warga merasa bingung karena tidak ada informasi siapa pelaksana proyek ini. Harusnya ada papan proyek agar semua jelas, termasuk sumber anggarannya. Kalau seperti ini, kami jadi bertanya-tanya apa proyek ini memang sesuai prosedur atau tidak, ” ujarnya pada awak media REVOLUSI.co.id.
Ketiadaan plang papan proyek juga menimbulkan dugaan adanya potensi pelanggaran regulasi. Menurut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib mencantumkan papan informasi untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat.
Kepala Desa Cicalengka Wetan, saat dimintai keterangan, mengaku tidak mendapatkan informasi terkait proyek itu, dan tidak mengetahui CV atau PT apa yang mengerjakannya.
“ Sampai saat ini, kami di Pemdes tidak mengenal siapa pelaksana proyek serapan air itu, karena hanya bertemu dengan pekerja di lapangan saja, ” ungkapnya.
Kami juga sudah menghimbau agar pelakanaan proyek sesuai dengan aturan yang berlaku, dan mengedepankan kebijakan lokal mengingat banyak stakeholder yang turut juga mengawasi kegiatan proyek tersebut.
Sampai sekarang pun, kata Kades, baik pelaksana proyek maupun surat pemberitahuan ke pihak desa tidak pernah ada sama sekali.
Warga berharap pihak-pihak terkait segera mengusut proyek ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
“ Kami butuh kejelasan, jangan sampai proyek ini hanya menguntungkan pihak tertentu tanpa memikirkan dampaknya untuk masyarakat,” tambah A.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bisa dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek serapan air tersebut. Pemerintah Desa Cicalengka Wetan maupun dinas terkait diharapkan segera turun tangan untuk memberikan penjelasan dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat berharap adanya kejelasan agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar tanpa menimbulkan pertanyaan atau polemik lebih lanjut. ( ASEP BOM )