Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id – Masyarakat Kabupaten Bandung kini mulai di buat pusing, karena ribetnya persyaratan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), selain harus menggunakan aplikasi, juga masyarakat yang akan membuat KTP harus menyediakan akta orang tua.
Hal ini dialami oleh warga Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, yang dimana untuk membuat KTP anak nya sangatlah ribet dan bertele -teke, karena dalam pembuatannya harus menggunakan aplikasi dan persyaratannya yang sangat ribet, karena harus menggunakan akta kelahiran orang tua.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga Kec. Baleendah Opik, saat dihubungi, Selasa (08/08) yang anaknya ingin membuat, mengatakan,” Sangat repot sekali bikin KTP sekarang ini, kemarin anak saya di suruh menggunakan aplikasi untuk perbaikan KTP yang salah cetak nama,” jelasnya.
“Sekarang, harus bawa akta kelahiran orang tua, gimana ini sistem Pemerintahan Kab. Bandung, seakan banyak sistem yang merepotkan masyarakatnya, coba kita pikir bagaimana bila orang tua kita lahir tanpa ada akta lahir, apakah itu tidak merepotkan, karena orang tua jaman dulu tidak mengenal akta kelahiran, yang dikenalnya adalah surat kelahiran dari desa,”Jelas Opik.
Ini terjadi kepada saya, yang dimana anak saya akan membuat KTP, dari pihak Kecamatan Baleendah di suruh membuatnya lewat aplikasi, sekarang malah ada syarat harus ada akta orang tua, gimana tidak merepotkan, kalau orang tua saya gak punya akta kelahiran gimana. Terus kalau orang tua saya lahirnya di Mak paraji gimana, KA pusing,” Terang Opik.(R***)