Ujang Kosasih S.H Dampingi Pimpinan Ponpes Salafiyah Laporkan Oknum Wartawan  Terkait Fitnah

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, REVOLUSI.co.id–  Ustad Tardi Waniri selaku  pimpinan Ponpes Salafiyah resmi melaporkan oknum yang mengaku Wartawan yang telah menyebarluaskan tuduhan keji dan Fitnah  kepada dirinya yang. berdampak buruk terhadap  pondok pesantren, yang  beralamat Kp. Dungus biuk Rt. 003/ 007 desa Babakan kecamatan tenjo, Sabtu ( 31/08 ).Oknum Wartawan  itu dinilai telah melampaui batas, dengan menuduh tanpa dasar.

“karena ini adalah Negara hukum, maka saya selaku warga negara Indonesia yang punya persamaan hak didepan hukum, resmi melaporkan oknum wartawan  itu  ke Polsek Tenjo, terkait Fitnah yang kejam dan Pencemaran nama baik terhadap diri saya, yang mana di masyarakat sudah ramai di gosip kan telah melakukan kekerasan seksual menghamili santriwati,” ujar ustad

“Saya (Ustad Tardi) resmi melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, yakni ke wilayah hukum  Polsek Tenjo, dan  Alhamdulillah kedatangan Saya diterima oleh petugas piket SPKT,”” Ucap Ustadz Tardi

“Saya pun didampingi oleh Kuasa Hukum dari Yaperma yang di ketuai oleh bapak HENDY.A.I Dan bapak romayudin yang di kenal  dewa alap-alap dan kawan-kawan, untuk membawa kasus ini segera di proses lebih lanjut,  karena saya merasa di rugikan baik nama baik saya dan nama yayasan saya” ucap ustad Tardi.

Masih menurut  ustad Tardi, ” hari ini saya sudah membawa bukti bukti baik dari video, atau pun hasil tes dari klinik dan Tespek serta surat pernyataan dari pihak keluarga korban yg diduga dirugikan, dan sudah diserahkan ke pihak Kepolisian”.

Kuasa hukum HENDY.A.I meminta kepada pihak aparat Kepolisian untuk mengungkapkan kasus Fitnah/Pencemaran nama baik klien saya sesuai dengan pasal 311 ayat 1 KUHP, karena ini menyangkut nama baik tokoh masyarakat dan tokoh agama, sesuai dengan pasal 311 ayat 1 KUHP.

“Kami sebagai P.H sudah mengkonfirmasi dan meminta petunjuk kepada Kapolsek Tenjo IPTU Pol AM.ZALUKHU dan mendapatkan respon baik,  akan segera menindak lanjuti  siapa pun yang terlibat akan di proses sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku. Setiap warga negara Indonesia wajib di lindungi hak hukum,” Jelasnya saat di konfirmasi lewat WhatsApp.

Ditempat terpisah Ketua Legal Yaperma pusat Ujang Kosasih.S.H yang juga P.H PPWI Nasional pada saat dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan, “mengapresiasi para ketua Yaperma DPD Banten yang dimana telah sukses mendampingi Kliennya dengan menempuh jalur hukum, dan kami dari pusat akan terus menyoroti serta mengawal kasus itu, dan pelaporan (klien)  kami yaitu Ustad Tardi selaku Pimpinan Ponpes Salafiyah, Terangnya. ( R***)

Berita Terkait

APBD Purwakarta Untuk Pendidikan Minim SMPN 4 Sukatani Pungut Biaya Pemagaran
Kerajaan Nusantara Punya Saham Mayoritas di The FED? Koleksi Sejuta Ton Emas
Dinas PUPR Kota Padang Terus Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase
Merasa Terancam, Anak Wartawan Korban Kebakaran Ingin Bicara 4 mata Sama Kapolda Sumut
Semangat Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sumedang Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Hari Bhayangkara ke-78, Bupati: Polri Semoga Semakin Sukses dan Maju”
ASN Motor Penggerak Dalam Kemajuan Birokrasi, Ini Pesan Pj Sekda Sumedang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:34 WIB

Apakah Boleh ? Bimtek Kor TPS Salah Satu Calon Cagub Dan Cawagub Harus Bersamaan Dengan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi

Minggu, 10 November 2024 - 09:34 WIB

Bawaslu Kab. Bandung  Terkesan Tidak Netral, Pasca Debat Sahrul Dijadikan Bulan – Bulanan 

Sabtu, 9 November 2024 - 20:34 WIB

Pemdes  Gelar Syukuran Milangka Ke 141 Desa Gunungleutik Ciparay

Jumat, 8 November 2024 - 20:52 WIB

Baligo Paslon no urut 2  Bersama Foto H. Sugiharto, Diduga Politik Adu Domba

Kamis, 7 November 2024 - 15:31 WIB

Pelantikan Dan Bimtek Anggota KPPS Desa Drawati Paseh,  Berlangsung Sukses

Kamis, 7 November 2024 - 08:21 WIB

Hebat 2 Penghulu Asal KUA Bojongsoang Jadi Kep. KUA, Langkahi  ASN Golongan IV

Selasa, 5 November 2024 - 13:53 WIB

Kampanye masuk Surga Apa Tindakan Bawaslu, Sahrul Tanpa Bukti Di Tindak

Senin, 4 November 2024 - 13:58 WIB

Rotasi Dan Promosi Di Kemenag Kab. Bandung Menuai Polemik, Golongan III Dominasi Kepala KUA

Berita Terbaru