Money Politik, Membawa Masyarakat Dalam Lingkaran Kebodohan Dan Kesengsaraan

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REVOLUSI.co.id–  Money Politik atau politik uang, yang selalu dilakukan oleh pemain politik yang harus akan kekuasaan,  bahkan berbagai cara – cara bentuk kampanye hitam dihalalkan demi sebuah jabatan.

Politik uang biasanya dilakukan oleh orang -orang partai politik yang harus akan kekuasaan, bahkan terjadinya juga di masa masa pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Walau pun undang – undang melarang dan memberikan sangsi, tetapi pada kenyataannya, itu selalu dilakukan setiap pesta demokrasi di negeri Indonesia ini.

Perlu kita sadari bahwa politik uang ada karena adanya partai politik, maka sudah tidak asing lagi money politik di negeri ini, karena hingga saat ini belum ada satu pun orang – orang yang bermain maney politik tertangkap dan dijebloskan ke penjara.

Hal ini membuktikan bahwa partai politik yang selalu menghalalkan segala cara untuk meraih jabatan dan meraih suara terbanyak, namun anehnya masyarakat pun malah mengikuti alur yang dilakukan oleh orang – orang yang berada dilingkaran politik.

Dari sekian banyaknya partai politik di Indonesia, baik partai politik dengan ideologi Pancasila, atau ideologi agama tetap mereka menghalalkan segala cara termasuk politik uang. Maka apa yang terjadi, carut – marutnya negara ini, dan tumbuhnya koruptor di negeri ini diakibatkan oleh partai politik.

Jadi sebenarnya yang memberikan contoh yang tidak baik itu adalah partai politik dan para calon kepala daerah, yang selalu menghalalkan segala cara, namun yang jadi anehnya belum ada orang yang bagi – bagi sembako dan bagi – bagi uang di dalam kontestasi politik menjadi tersangka . Bahkan aparat penegak hukum pun seolah diam membisu dan berpura – pura tidak mengetahui apa itu money politik.

Dengan begitu maka sepatutnya bila masyarakat kita terjerat dalam kemiskinan dan kebodohan, karena selalu dibodohi oleh politik uang dan sembako yang dimana akan menyengsarakannya selama 5 tahun kedepan. Wajar bila banyak kepala daerah dan anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota yang terjerat korupsi, karena mereka ingin mengembalikan cost politik yang cukup besar. (R***)

Berita Terkait

Ketum PPWI Tantang Kapolri Dalam Gugatan Prapid Kriminalisasi 3 Wartawan
Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI, Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui FORMAPPI
DR. Gamal Buka Aib 2 Mantan Gubernur Jabar, 658 ribu anak di Jawa Barat Gak Sekolah
Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati. Wilson ” Harus Diberhentikan”
Bupati Indramayu Jalani Sanksi Administrasi  Hari Pertama Magang di Kantor Kemendagri
Komisi II DPR: Semua Program Pembangunan Nasional Bisa Berhasil jika Data Admindukcapil Akurat
Wapres Gibran Tegur Mentan Amran, Hanya Karena Sikat Mafia Beras, Ada Apa ?
Mantan Narapidana Korupsi Alquran, Terlibat Mafia Hukum, Nama Kapolda Metro Jaya Terseret

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:12 WIB

Suksesi Program Ketahanan Pangan, Desa Mekarlaksana Ciparay Gelar Penyuluhan Ternak Ayam Petelor

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

Karang Taruna Kec. Majalaya Dilantik, Diharapkan Dapat Berperan Sebagai Pengayom Masyaraka

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kades Tanggulun Ibun Bagikan BLT DD Tahap 1 Periode ke 2 Kepada 37 KPM

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:44 WIB

Paguyuban Rahayu Dan Perumda Air Minum Tirta Raharja Gelar Audiensi Lanjutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:54 WIB

Menko Pemberdayaan Masyarakat Acungi Jempol Kepada BUMDES Niagara Desa Wangsagara Majalaya

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:20 WIB

MI AL Hidayah Arjasari Gelar Acara Kelulusan Dan Pelepasan Siswa Kelas VI

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:41 WIB

Desa Gunungleutik Ciparay Gunakan Dana Desa Bangun Infrastruktur Dan BLT 

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:03 WIB

MA Al Iklas Pacet Pungut Biaya Semester Genap Sebesar Rp. 125.000,-, Kasie Mapenda “Seharusnya Didanai Dari BOS”

Berita Terbaru