Jakarta, REVOLUSI.co.id– Sungguh miris dan memalukan bagi bangsa Indonesia, walau pun menjadi peringkat ke 2 dunia, namun prestasi ini, merupakan prestasi yang memalukan Bangi bangsa Indonesia.
Hebatnya lagi OCCRP merilis pernyataan itu diakhir tahun 2024, yang mungkin ini merupakan kado istimewa bagi Pemerintah Indonesia sekarang ini. Bukan saja bagi Pemerintah Indonesia saja tapi kado yang dipersembahkan oleh OCCRP ini adalah kado buat Aparat Penegak Hukum ( APH ) yang selama ini menangani kasus – kasus korupsi di Indonesia.
Kado istimewa akhir tahun 2024 ini, sungguh memalukan bagi bangsa Indonesia, karena negara yang bertekad ingin memberantas korupsi dengan KPK nya, ternyata, mantan presiden ke 7 itu malah di stempel pemimpin terkorup Ke 2 Se – dunia.
OCCRP merupakan satu organisasi jurnalis investogasi yang tersebar di berbagai penjuru dunia, dan organisasi ini bertujuan mengumpulkan data – data dari berbagai negara tentang kasus tindakan korupsi, alhasil ternyata selama kepemimpinan Joko Widodo selama 2 periode, membuahkan hasil dengan menancapkan nama Indonesia di peringkat 2 dunia.
Namun peringkat 2 dunia itu, merupakan satu keburukan dan memalukan bagi bangsa Indonesia, karena peringkat ke 2 dunia sebagai pemimpin terkorup. Ini seharusnya menjadi teguran keras bagi Pemerintah Indonesia dan APH, agar memperbaiki sistem hukum tindak pidana korupsi.
Salah satu nya adalah segera bersihkan para koruptor dan hukum seberat – beratnya bagi para koruptor yang bercokol di Indonesia. KPK dan APH pun seharusnya segera menyelidiki dan memeriksa Jokowi dan keluarganya, untuk mengecek kebenaran rilis dari OCCRP, agar Indonesia segera bersihkan dari korupsi.
KPK harus segera bersih – bersih para koruptor yang telah merugikan negara dan bangsa ini, seandainya KPK tidak bisa membersihkan nama baik Indonesia yang bercokol di peringkat ke 2 dunia, maka alangkah baik nya bukarkan saja KPK, yang hanya menghamburkan uang rakyat saja. ( REDAKSI )