Pemprov Jabar Gelar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG (REVOLUSI).– Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi menggelar seleksi calon komisioner Komisi Informasi untuk masa jabatan 2024-2028. Masyarakat Jabar mendapat kesempatan untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

Pendaftaran seleksi calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Jabar akan berlangsung pada 4-17 Juli 2024. Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring melalui laman https://jabarprov.go.id/.

Ada sejumlah persyaratan umum dalam proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Jabar, di antaranya memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, berusia paling rendah 35 tahun, tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik dalam jangka waktu dua tahun terakhir, dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari dua tokoh masyarakat atau organisasi/pimpinan lembaga.

Informasi terkait persyaratan umum dan tahapan seleksi dapat diakses di http://www.jabarprov.go.id/layanan/seleksi-anggota-komisi-informasi-provinsi-jawa-barat-tahun-2024-2028-1719037407.

Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Jabar untuk masa jabatan 2024-2028 A. Alamsyah Saragih mengatakan, proses seleksi tersebut bertujuan untuk menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Jabar.

“Seleksi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan dari seleksi ini dapat menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

“Untuk periode 2024-2028, tim seleksi akan mencari calon komisioner yang mampu beradaptasi dengan fenomena pengelolaan informasi yang semakin kompleks dan penuh risiko,” imbuhnya.

Komisi Informasi tingkat provinsi sendiri memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, serta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemda Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 712/Kep.134 Diskominfo/2024 tentang Tim Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028 untuk melaksanakan Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.**

Berita Terkait

IKN Bukan Ibu Kota Indonesia
Warga Baleendah Keluhkan Ribetnya Buat KTP Di Kab. Bandung
Pemko Padang Berikan Penghargaan Kepada 12 Tokoh Masyarakat di Hari Jadi Kota ke-355
Bikin Heboh, Bupati dan Wali Kota di Jabar Jadi Model di Acara PKJB – KKJ 2024
Bey Machmudin Tutup KKJ – PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:47 WIB

Kenal Pamit Kapolsek Solokan Jeruk Polresta Bandung, Momentum Hangat Pergantian Kepemimpinan

Sabtu, 26 April 2025 - 15:12 WIB

Ortu Siswa SMPN 3 Cikancung Kecewa,  Diduga Biaya   Study  Tour Ke Cirebon Digunakan Ke Padalarang KBB

Jumat, 25 April 2025 - 23:36 WIB

Kepala Kemenag Kab. Bandung Hadiri Launching air minum Haqul Yaqin MAN 1 Bandung

Kamis, 24 April 2025 - 12:16 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Paseh Dari AKP  Ahmad  Nurdin S.H Kepada AKP Hario Edi Wibowo S.H

Senin, 21 April 2025 - 18:17 WIB

Srikandi Pemuda Pancasila Kab.Bandung Peringati Hari Kartini dan Hari jadi Kab Bandung ke 384

Senin, 21 April 2025 - 16:15 WIB

Dugaan Pungli di SMPN 1 Majalaya  Tak Ada  Yang Mampu Berhentikan

Minggu, 20 April 2025 - 10:53 WIB

SMAN 1 Kertasari Miliki Siswa terbanyak  di Kec. Kertasari

Sabtu, 19 April 2025 - 14:04 WIB

UPTD Sapras PUTR Majalaya di Demo  Serta Audensi  Dengan Warga   Dan Ormas  Terkait Lahan Kantor 

Berita Terbaru