Logo BeritaKini
Breakingnews
06
OKTOBER 2026 REGIONAL
schedule 09:45 WIB visibility 115 Kali Dilihat

Pekerja PT Jiale Majalaya Pertanyakan Tes Urine Yang Dilakukan Perusahaan

R

Redaksi

Pewarta

Rp
Pekerja PT Jiale Majalaya Pertanyakan Tes Urine  Yang Dilakukan Perusahaan

Bandung, REVOLUSI.co.id – Tes urine semestinya menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan tertib. Namun, apa jadinya jika pemeriksaan tersebut justru menyisakan tanda tanya bagi pekerja?


Pertanyaan itulah yang kini mencuat di lingkungan PT Jiale, Kampung Leuwidulang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.


Seorang pekerja berinisial A  mempertanyakan mekanisme pemeriksaan tes urine yang dilakukan di lingkungan perusahaan. Bukan hanya soal pemeriksaannya, A juga mempersoalkan bagaimana hasil tes disampaikan serta apa dasar perusahaan mengambil tindakan setelah pemeriksaan.


A menyampaikan persoalan tersebut saat ditemui awak media, Minggu, (04 /10), di kediamannya.


Menurut A, terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka. Mulai dari prosedur pemeriksaan, pihak yang melakukan pemeriksaan, mekanisme penentuan hasil, hingga langkah yang diambil perusahaan terhadap pekerja setelah pemeriksaan.


“Yang kami pertanyakan adalah prosesnya, mekanismenya seperti apa, kemudian bagaimana hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada pekerja dan apa dasar tindakan perusahaan setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar A.


Tak berhenti di soal tes urine, A juga mengaku merasa mendapatkan tekanan atau intimidasi dari pihak perusahaan. Ia menyebut dirinya diminta mengakui kesalahan dan menandatangani surat yang pada intinya memberikan pilihan untuk menyelesaikan persoalan di kepolisian atau di lingkungan pabrik.


Pernyataan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dari pihak perusahaan. Sebab, jika benar terdapat tekanan terhadap pekerja dalam proses penyelesaian persoalan, publik tentu berhak mengetahui bagaimana mekanisme tersebut dijalankan dan apa dasar hukumnya.


Tes urine boleh dilakukan. Namun pertanyaannya, apakah prosedurnya juga sudah terang benderang?


Inilah yang menjadi persoalan utama yang disoroti A.


Ia juga mempertanyakan konsekuensi ketenagakerjaan apabila hasil pemeriksaan kemudian dijadikan dasar untuk memberikan sanksi kepada pekerja, termasuk kemungkinan berakhirnya hubungan kerja.


Menurut A, pekerja berhak mendapatkan kepastian mengenai status hubungan kerjanya serta hak-hak yang melekat apabila perusahaan mengambil keputusan ketenagakerjaan.


“Kalau kemudian ada keputusan terhadap pekerja, tentu kami ingin tahu dasar dan mekanismenya. Termasuk bagaimana hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.


A berharap persoalan tersebut tidak diselesaikan hanya dengan pernyataan sepihak. Menurutnya, transparansi diperlukan agar pekerja memahami proses yang sedang dihadapi sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman.


Persoalan ini menjadi menarik karena menyentuh dua wilayah sekaligus: pemeriksaan terhadap pekerja dan konsekuensi ketenagakerjaan setelah pemeriksaan tersebut.


Di satu sisi, perusahaan tentu memiliki kepentingan menjaga disiplin dan lingkungan kerja. Namun di sisi lain, pekerja juga memiliki hak untuk mengetahui proses pemeriksaan dan dasar setiap tindakan yang diberikan kepadanya.


Jangan sampai pemeriksaan selesai, tetapi pertanyaan justru baru dimulai.


Dalam hal tes urine ini sudah seharusnya manajemen PT Jiale menjelaskan terkait prosedur tes urine, mekanisme penyampaian hasil pemeriksaan, dasar tindakan terhadap pekerja, serta mekanisme penyelesaian hak-hak pekerja, karena tes urine hasil nya bisa instan tanpa harus menunggu lama. Seandainya hasil tes urine harus menunggu lama ada ketakutan dari pihak karyawan, bahwa ada dugaan -dugaan yang tidak diinginkan.. ( Tim/Red )

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.