Oleh: Mulyadi tanjung(Sutan wijaya)
Sumatera Barat sebenarnya memiliki “resep” politik yang jauh lebih maju dan efisien dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Di saat daerah lain sibuk dengan panggung hiburan dan pengumpulan massa di lapangan luas yang memakan biaya miliaran, Minangkabau secara historis telah memiliki sistem konsolidasi yang jauh lebih elegan: Bakaum dan Bapangulu.
Kekuatan Struktur Adat sebagai Modal Politik
Secara sosiologis, masyarakat Minang tidak butuh biaya besar untuk sekadar berkumpul. Struktur kita sudah tertata rapi dalam jenjang yang organik.
Konsolidasi politik sejatinya cukup dilakukan di Rumah Gadang masing-masing kaum.
Di sana, pemimpin dan rakyat (kamanakan) duduk melingkar, beradu argumen, dan menguji visi-misi tanpa perlu hura-hura.
Jika seorang calon pemimpin sudah mendapatkan restu dari para Niniak Mamak melalui proses musyawarah yang matang, maka dukungan akan mengalir secara terhormat. Inilah yang disebut dengan High-Trust Society, masyarakat dengan tingkat kepercayaan tinggi yang dipersatukan oleh nilai, bukan oleh rupiah.
Jebakan Pragmatisme: Harga Sebuah Pemimpin
Namun, realita hari ini menunjukkan pemandangan yang miris. Sistem yang begitu rapi mulai goyah oleh penyakit pragmatisme. Ketika masyarakat mulai terbiasa dengan “bantuan” sesaat dan menerima uang untuk melahirkan seorang pemimpin, di sanalah awal mula kehancuran sebuah negeri.
Ada hukum besi dalam politik: “Jika pemimpin membeli kursi, maka saat menjabat ia akan sibuk mengembalikan modal.” Akibatnya, urusan rakyat, perbaikan infrastruktur, dan kesejahteraan sosial akan selalu menjadi nomor sekian.
Selama suara kita bisa dibeli dengan harga murah, maka perubahan yang kita impikan bagi negeri ini hanya akan menjadi angan-angan.
Refleksi: Jangan Jatuh di Lubang yang Sama
Urang tuo-tuo kita dulu selalu berpesan dengan sangat bijak:
”Jangan pernah jatuh dua kali di tempat yang sama.”
Namun kenyataannya, dalam panggung politik, kita tidak hanya jatuh dua kali, tapi berkali-kali.
Kita sering menyesal ketika kebijakan tidak berpihak pada rakyat, padahal penyesalan itu berakar dari pilihan kita sendiri yang silau oleh materi saat masa pemilihan.
Saatnya Kembali ke Khitah
Mengembalikan politik ke “Rumah Gadang” berarti mengembalikan politik ke basis integritas dan gagasan.
Kita harus berani menolak politik uang bukan hanya karena itu pelanggaran hukum, tapi karena itu adalah penghinaan terhadap harga diri kaum dan adat kita.
Mari kita jadikan momentum politik sebagai ajang pembuktian bahwa orang Minang adalah pemilih yang cerdik, yang menjunjung tinggi pepatah, manciak nan saikuo, jan dibuek kandang nan gadang,jangan melakukan pemborosan untuk hal yang tidak substansial.
Sudah saatnya kita berhenti menjadi keledai yang jatuh di lubang yang sama. Mari tegakkan kembali marwah kepemimpinan di Ranah Minang dengan memilih berdasarkan akal sehat dan musyawarah mufakat, demi masa depan cucu kemenakan kita kelak.
Sebab, negeri ini tidak akan pernah berubah, sebelum kita mengubah cara kita memilih pemimpin.(Red)



























