APBD Purwakarta Untuk Pendidikan Minim SMPN 4 Sukatani Pungut Biaya Pemagaran

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Purwakarta,  REVOLUSI.co.id- Sungguh miris disaat sekolah sedang gencar gencarnya di gratiskan oleh pemerintah dan anggaran Bantuan Operasional Sekolah ditingkatkan, namun masih saja ada sekolah yang nakal memungut iuran dengan berbagai dalih alasan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, yang dimana salah satu sekolah negeri, yaitu SMPN 4 Sukatani yang berlokasi di jalan Desa Cijantung Kecamatan Sukatani Kab. Purwakarta, diduga telah memungut iuran untuk biaya pemagaran sekolah.

Pungutan untuk biaya pemagaran sekolah itu, orang tua siswa SMPN 4 Sukatani seolah – olah dipaksa harus membayar pungutan untuk pemagaran sebesar Rp. 150.000,- per siswa.

Namun sangat disayangkan Kepala SMPN 4 Sukatani, saat dihubungi konfirmasi Kamis (19/09) via WhatsApp, hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban.

Sedangkan Sekdis Pendidikan Kabupaten Purwakarta Syadiah S.pd, M.pd, saat dihubungi media via pesan WhatsApp, mengatakan,”Waalaikum salam,
APBD pendidikan untuk sarpras belum bisa menjangkau itu, untuk ruang belajar saja masih sangat banyak kebutuhannya, tetapi memang keamanan dan kenyamanan siswa juga pemting,” Jelasnya.

“Dengan adanya pagar sekolah, maka jika ada partisipasi orang dalam bentuk sumbangan dan dilakukan dengan transparansi penggunaannya, serta dikelola oleh orang tua dan disepakati atas dasar perundangan yang benar, maka disana peran orang tua sebagai trisentra pendidikan berjalan dengan baik , pihak sekolah melibatkan peran orangtua, asal bukan pungli dan iuran,” Terang Sekdis Pendidikan Kab. Purwakarta Syadiah S.pd, M.pd.

Namun salah satu tokoh masyarakat Kab. Purwakarta, yang menyoroti dunia pendidikan, mengatakan,” Perkataan Bu Sekdis Pendidikan itu, tidak pas, yang nama nya iuran atau sumbangan tidak seharusnya sama rata, tapi berpariatif, orang tua siswa boleh menyumbang Rp. 1000,- bahkan sampai satu juta pun boleh, itu namanya sumbangan. Tapi kalau di patok besaran uangnya itu namanya pungli,” jelasnya.

“Seharusnya Bu Sekdis peka dengan istilah iuran atau sumbangan, dengan pungutan. Karena dalam sumbangan itu tidak semua sama nominalnya, kalau pungutan nominal jumlah uang nya sama, lantas dana BOS selama ini dikemanakan oleh Kepala sekolah, karena dalam anggaran BOS pun ada biaya pelaburan atau perbaikan gedung sekolah. Nah alangkah eloknya bila anggaran pelaburan dari dana BOS dipergunakan untuk pemagaran,” Terang salah seorang tokoh pendidikan.

Berita Terkait

Panglima TNI bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nataru 2025 di Tol Prambanan
Kolaborasi KPK dan APIP Daerah, Kiat ‘Berjamaah’ dalam Mencegah Korupsi
Kerajaan Nusantara Punya Saham Mayoritas di The FED? Koleksi Sejuta Ton Emas
Ujang Kosasih S.H Dampingi Pimpinan Ponpes Salafiyah Laporkan Oknum Wartawan  Terkait Fitnah
Dinas PUPR Kota Padang Terus Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase
Merasa Terancam, Anak Wartawan Korban Kebakaran Ingin Bicara 4 mata Sama Kapolda Sumut
Semangat Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sumedang Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Hari Bhayangkara ke-78, Bupati: Polri Semoga Semakin Sukses dan Maju”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:48 WIB

Forkopimcam Ciparay Gelar Apel Siap Siaga Menyambut Malam Tahun Baru

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:33 WIB

Karang Taruna Desa Gunungleutik Sambut Malam Tahun Baru Dengan Doa Bersama

Senin, 30 Desember 2024 - 01:07 WIB

Acara Puncak Milangka Ke 21 Desa Bumiwangi Ciparay Berlangsung Meriah 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:05 WIB

Kepsek MI Al- Hidayah Leuwicariu Arjasari Ucap Syukur Dapat Bantuan Rehab Kelas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 05:57 WIB

Bupati Bandung Lantik Kadisdik Definitif, Pastikan Pelayanan Pendidikan Lebih Bedas

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:22 WIB

Masyarakat dan Pemerintah Desa Bumiwangi Kec. Ciparay Sambut HUT Desa Ke 21 Dengan Meriah 

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:28 WIB

Proyek Siluman Serapan Air di Kmp. Cisaladah Cicalengka Wetan Terkesan Milik Pribadi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:53 WIB

1000 Asep Bersatu di Konferensi Asep Asep Ke-6: Kesultanan Pontianak  Ucapan Selamat

Berita Terbaru

Nasional

KPK Sekarang Tidak Mencerminkan Lagi Lembaga Anti Rasua

Selasa, 31 Des 2024 - 19:34 WIB