HPN 2026  Milik Siapa ?  Wartawan Di Tindas Di Kriminalisasi Hanya Cukup Diam

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis Pimpinan Redaksi                              REVOLUSI.co.id

‎Bandung, REVOLUSI.co.id- Senin 9 Februari 2026 merupakan hari peringatan Pres Nasional, yang menceritakan tentang kebebasan pers dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya. Namun semua itu dianggap sebagai seremonial saja, yang hanya memberikan angin segar kepada para kuli tinta.

‎‎Udang – Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Poko pers sudah jelas isi dan pasal nya mengatur tentang segala nya yang berkaitan dengan kinerja wartawan. Namun Undang – Undang tersebut hanya bersembunyi di balik seragam – seragam gagah yang ingin menjatuhkan dan mengkriminalisasi para kuli tinta.

‎Bahkan, Pemerintah sekarang lebih banyak membungkam media dan wartawan nya, kriminalisasi terjadi di tiap daerah, ancaman dan juga Penganiyayaan selalu berulang – ulang terjadi di Indonesia, namun semua itu dianggap lelucon biasa oleh aparatur pemerintah, terutama para penegak hukum.

‎‎Selain itu juga Dewan pers yang seharus nya mengerti dan tahu akan undang -undang 40 tahun 1999 terang Kebebasan pers, bukan nya menjadi pelindung insan pers malah sering bertentangan dengan media juga wartawan.

‎‎Bila melihat dan mendengar hal ini sungguh miris rasa nya untuk menjadi sosial kontrol dan meruncingkan pena, karena di saat – saat rekan – rekan wartawan berjuang menegakkan kan keadilan bagi rakyat, ternyata hanya dijadikan target untuk diperangkap melalui jebakan – jebakan yang telah terorganisir.

‎Disini seharusnya dewan pers jangan mementingkan satu atau 2 organisasi Jurnalis, seharusnya dapat merangkul seluruh organisasi Jurnalis, dan meminta saran pendapat dan pandangan agar wartawan tidak dijadikan sebagai target jeruji besi. Jadi dimana letak kemerdekaan pers, dimana letak kebebasan pers.

Berita Terkait

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:47 WIB

Korwil II Pemuda Pancasila Cilacap Salurkan Amanat Ketua MPC di Nusawungu dan Kroya

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:55 WIB

Proyek Kalijeruk-Sarwadadi: Pelaksana Berikan Klarifikasi Teknis Terkait Retakan Talud dan Spesifikasi Beton

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:52 WIB

Menjemput Marwah Karangpucung: Memilih Arsitek Perubahan, Bukan Sekadar Penguasa Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:00 WIB

Gubernur Jateng Ajak Wartawan ‘Gempur’ Kemiskinan Lewat Keterbukaan Informasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:59 WIB

Sinergi Pemprov & Pemkot: Ahmad Luthfi Pastikan Iklim Investasi di Pabrik PT. ACI Salatiga Kondusif

Senin, 9 Maret 2026 - 14:06 WIB

Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, Pemuda Pancasila PAC Binangun Salurkan Amanah Ketua MPC ke Pondok Pesantren

Senin, 9 Maret 2026 - 10:27 WIB

Menguliti Kedok “Baksos” di Lingkungan Sekolah, Edukasi atau Eksploitasi Wali Murid?

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:58 WIB

Bhaksos di Bulan Ramadhan: PAC Pemuda Pancasila Karangpucung Bagikan 500 Cup Takjil Gratis 

Berita Terbaru