Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id- Dugaan Pungutan liar yang dilakukan oleh SMPN 1 Majalaya yang sudah berlangsung l lama bahkan sudah bertahun – tahun tak ada yang mampu menghentikannya, bahkan seolah – olah ada pembiaran dari Dinas Pendidikan Kab. Bandung.
Padahal menteri pendidikan sudah mewanti – wanti untuk tidak ada pungutan dalam satuan pendidikan jenjang SD dan SMP, namun yang terjadi di Kabupaten Bandung malah marak pungutan yang di ketahui tanpa ada nya aturan yang mengatur dalam pungutan itu.
Pungutan liar yang berdalih sumbangan masjid dan iuran wajib, serta pungutan ulangan umum dan kegiatan seni dan budaya, masih terus berlanjut, bahkan menurut pengakuan dari sekolah sendiri pelaku yang memungut iuran itu adalah siswa, yang telah ditunjuk untuk menjadi pengumpul uang iuran itu.
Namun setelah berlangsung bertahun – tahun lama nya pungutan untuk pemindahan masjid SMPN 1 Majalaya, terlihat masjid itu belum juga dipindah – pindah, bahkan letak masjid tersebut masih seperti semula.
Selain itu juga pungutan untuk ulangan umum yang seharusnya sudah dianggarkan dari dana BOS ternyata siswa masih juga dipungut. Aneh nya lagi Dinas Pendidikan Kab. Bandung seolah – olah membiarkan pungutan itu dan tutup mata.
Seperti yang diungkapkan oleh beberapa orang tua siswa , saat dihubungi mengatakan,” saya pun heran dengan banyaknya pungutan yang seolah – olah pungutan itu dilegalkan, bahkan yang lebih disayangkan siswa dilibatkan, untuk meminta ( mengumpulkan) uang iuran itu dan di setorkan. Kepada salah seorang guru,” Jelasnya.
” Yang jadi pertanyaan kami mengapa siswa harus dilibatkan, jangan ajarkan siswa meminta – minta kepada siswa lagi, karena orang tua siswa pun tidak mau anaknya menjadi seorang pengumpul iuran. Seharusnya siswa diberikan pelajaran yang baik bukan pelajaran untuk mengumpulkan uang iuran,” Jelas orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Pungutan yang kini masih berlangsung setiap harinya yang dilakukan oleh SMPN 1 Majalaya, seakan diduga dijadikan azas manfaat, karena iuran harian dan infak yang sudah berlangsung bertahun – tahun hingga kini tidak ada hasil nya bahkan masjid masih berdiri ditempat semula, dan iuran wajib entah digunakan untuk apa.
Namun saat Kepala SMPN 1 Majalaya dimintai keterangannya diri nya mengaku, bahwa itu adalah warisan dari Kepala SMPN 1 Majalaya terdahulu,” Iuran – iuran ini sudah berlangsung semenjak Kepala SMPN 1 Majalaya terdahulu, jadi saya hanya meneruskan saja,” Jelasnya.
” Saya pun sudah berusaha menegur para guru untuk menghentikan semua pungutan, bahkan untuk ulangan umum pun sudah saya tegaskan untuk tidak memungut dan harus menggunakan aplikasi online, namun mereka masih bandel, ” Terang Kepala SMPN 1 Majalaya.
Namun yang menjadi aneh disini, banyaknya keluhan orang tua siswa tentang pungutan yang sudah berlangsung lama, tapi Dinas Pendidikan Kab. Bandung seolah tutup mata tutup telinga. Padahal ini nyata di depan mata. ( REDAKSI )



























