Dugaan Pungli di SMPN 1 Majalaya  Tak Ada  Yang Mampu Berhentikan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id-  Dugaan Pungutan liar yang dilakukan oleh SMPN 1 Majalaya yang sudah berlangsung l lama bahkan sudah bertahun – tahun tak ada yang mampu menghentikannya, bahkan seolah – olah ada pembiaran dari Dinas Pendidikan Kab. Bandung.

Padahal menteri pendidikan sudah mewanti – wanti untuk tidak ada pungutan dalam satuan pendidikan jenjang SD dan SMP, namun yang terjadi di Kabupaten Bandung malah marak pungutan yang di ketahui tanpa ada nya aturan yang mengatur dalam pungutan itu.

Pungutan liar yang berdalih sumbangan masjid dan iuran wajib, serta pungutan ulangan umum dan kegiatan seni dan budaya, masih terus berlanjut, bahkan menurut pengakuan dari sekolah sendiri pelaku yang memungut iuran itu adalah siswa, yang telah ditunjuk untuk menjadi pengumpul uang iuran itu.

Namun setelah berlangsung bertahun – tahun lama nya pungutan untuk pemindahan masjid SMPN 1 Majalaya,  terlihat masjid itu belum juga dipindah – pindah, bahkan  letak masjid tersebut masih seperti semula.

Selain itu juga pungutan untuk ulangan umum yang seharusnya sudah dianggarkan dari dana BOS ternyata  siswa masih juga dipungut.  Aneh nya lagi Dinas Pendidikan Kab. Bandung seolah – olah membiarkan pungutan itu dan tutup mata.

Seperti yang diungkapkan oleh  beberapa orang tua siswa , saat dihubungi mengatakan,” saya pun heran dengan banyaknya pungutan yang seolah – olah pungutan itu dilegalkan, bahkan yang lebih disayangkan  siswa dilibatkan, untuk meminta ( mengumpulkan) uang iuran itu dan di setorkan. Kepada salah seorang guru,” Jelasnya.

” Yang jadi pertanyaan kami mengapa siswa harus dilibatkan, jangan ajarkan siswa meminta – minta kepada siswa lagi, karena orang tua siswa pun tidak mau anaknya menjadi seorang pengumpul iuran. Seharusnya siswa diberikan pelajaran yang baik bukan pelajaran untuk mengumpulkan uang iuran,” Jelas orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Pungutan yang kini masih berlangsung setiap harinya yang dilakukan oleh SMPN 1 Majalaya, seakan diduga  dijadikan azas manfaat, karena  iuran  harian dan infak yang sudah berlangsung bertahun – tahun hingga kini tidak ada hasil nya bahkan masjid masih berdiri ditempat semula, dan iuran wajib entah digunakan untuk apa.
Namun saat Kepala SMPN 1 Majalaya dimintai keterangannya diri nya mengaku, bahwa itu adalah warisan dari Kepala SMPN 1 Majalaya terdahulu,” Iuran – iuran ini sudah berlangsung semenjak Kepala SMPN 1 Majalaya terdahulu, jadi saya hanya meneruskan saja,” Jelasnya.

” Saya pun sudah berusaha menegur para guru untuk menghentikan semua pungutan, bahkan untuk ulangan umum pun sudah saya tegaskan untuk tidak memungut dan harus menggunakan aplikasi online, namun mereka masih bandel, ” Terang Kepala SMPN 1 Majalaya.

Namun yang menjadi aneh disini, banyaknya keluhan orang tua siswa tentang pungutan yang  sudah berlangsung lama,  tapi  Dinas Pendidikan  Kab. Bandung seolah tutup mata tutup telinga. Padahal ini nyata di depan mata. (  REDAKSI )

Berita Terkait

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak
Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447
Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung
Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan
Kang DN Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Masjid Al Karomah
BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:36 WIB

Hukum Rimba di Polda Metro Jaya, Keterlibatan Anggota DPR RI Ranny Fadh Arafiq

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:56 WIB

Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara  Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:14 WIB

KPK di Ujung Pusaran “Permainan” Koruptor Yang Jadi Tahanan Rumah

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:23 WIB

Ceko Beri Pengakuan atas Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:30 WIB

UNCLOS and the Strait of Hormuz: A Call for Respecting Maritime Law

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:19 WIB

Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:07 WIB

Presiden Prabowo di Gugat Atas Perjanjian Resiprokal Perdagangan Indonesia – AS

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:57 WIB

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Wilson Lalengke Bukber di Kediaman Ustadz Anton Susanto

Berita Terbaru