BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

‎Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Pembangunan Tower Seluler di Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk, yang diduga belum mengantongi izin  Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ), namun yang menjadi aneh dalam pembangunan BTS tersebut walaupun tidak mengantongi izin, tapi pekerjaan lancar tanpa hambatan, bahkan tidak ada satu pun dari pemerintahan Kecamatan Solokanjeruk mempertanyakan izin PBG.

‎Selain diduga tidak mengantongi izin PBG, pembangunan tower seluler yang berlokasi di Jalan raya Rancaekek Solokanjeruk Majalaya, tepatnya depan Gudang penampungan kopi, disinyalir  belum mengantongi AMDAL, padahal tanah bekas galian yang ada di sekitar area pembangunan tower bila tidak segera dibersihkan akan mencemari lingkungan.

‎Banyaknya dugaan pelanggaran dalam pembangunan tower seluler di Solokanjeruk, seakan dibiarkan begitu saja oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ), dan tidak ada upaya untuk mencegah atau memberhentikan pekerjaan sebelum izin keluar.

Saat dilakukan perbincangan dengan para pekerja, Rabu (11/03), pekerja hanya berkata, “Pelaksana penanggung jawab pembangunannya sedang tidak ada dan dia jarang ke lokasi, kalau masalah izin itu semua kewenangan pak Sandy,” Jelasnya.

Hal yang telah dilanggar oleh perusahan yang membangun BTS di Desa Solokanjeruk, bahwa para pegawai nya tidak menggunakan kelengkapan keselamatan kerja          ( safety ), ini jelas terlihat dari beberapa pekerja tidak menggunakan helm, sepatu boot, bahkan rompi pengaman. Seandainya seperti itu, ada dugaan para pekerjanya pun tidak mempunyai BPJS ketenaga kerjaan.

Tapi aneh nya pemerintah Kecamatan Solokanjeruk dan Pemerintah Kab. Bandung tidak berusaha menegur atau menghentikan sementara pembangunan BTS, karena adanya dugaan pelanggaran – pelanggaran yang disinyalir. dilakukan oleh perusahaan.

Berita Terkait

Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta
60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan
Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak
Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447
Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung
Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan
Kang DN Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Masjid Al Karomah
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:31 WIB

Rio Aditya Nahkodai MPC Pemuda Pancasila Cilacap, Siap Digelar Syukuran Besar-Besaran!

Minggu, 5 April 2026 - 20:20 WIB

Perkuat Loyalitas, Korwil IV Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Prinsip “Satu Komando

Rabu, 1 April 2026 - 18:04 WIB

Aroma Busuk di Tengah Badai OTT KPK Cilacap, Proyek Siluman di Cigobang Terabaikan

Rabu, 1 April 2026 - 14:56 WIB

Warga Desa Mernek Apresiasi Pembangunan Jalan Kantil 6 Lewat Bantuan Gubernur Jateng

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:09 WIB

Bola Panas di SMPN 2 Parigi Pangandaran Tentang Dana BOS dan Proyek Revitalisasi Mengguncang Publik

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ranah Minang Kehilangan Sang Maestro, Yus Dt. Parpatiah Tutup Usia

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:08 WIB

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Sidareja Cilacap Amankan Miras dalam Razia Kos-kosan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:03 WIB

MPC Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Kabar Aksi “Peduli Mas Bupati” Adalah Hoaks & Upaya Provokasi

Berita Terbaru