REVOLUSI.co.id- Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), sekarang ini sedang mengalami sakit kronis, karena negara Indonesia yang disebut – sebut sebagai negara subur dan makmur serta kaya akan kekayaan alam nya, kini hanya menjadikan rakyatnya sengsara.
Koruptor semakin hari semakin menggila, bahkan uang negara yang di ambil koruptor mencapai ratusan bahkan ribuan triliun. Ini diakibatkan karena pengelolaan negara yang tidak baik dan benar, bahkan sistem admistrasi yang buruk sehingga korupsi di Indonesia semakin menggila.
Namun anehnya seorang pemimpin negara ini tidak mampu menghentikan praktek – praktek korupsi yang masif, walau lembaga anti rasua tergolong banyak, salah satunya POLRI, Kejaksaan, bahkan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) kini hanya terbaring lemah tanpa ada aksi, dan seolah – olah terbelenggu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) hanya sebatas makan gaji buta saja, tanpa ada komitmen yang kuat untuk memberantas para koruptor di negeri ini. Dengan berbagai alasan mereka ( DPR RI ) menolak pengesahan RUU perampasan aset, yang dimana bila RUU perampasan aset di sahkan akan memakmurkan negara dan rakyat, namun DPR RI seolah – olah hadir bukan untuk rakyat.
Namun seandainya ada keberanian dari Presiden Prabowo, untuk mengeluarkan Perpu ( peraturan pengganti undang – undang ) perampasan aset, maka rakyat akan lebih percaya kepada pemerintah dan tidak percaya kepada DPR RI.
Perlu adanya keberanian dari Presiden Prabowo untuk menerbitkan perpu perampasan aset agar negara ini makmur dan rakyat sejahtera, tanpa harus meminjam APBN kepada tengkulak – tengkulak asing yang mau merampas seluruh kekayaan Indonesia.
Adakah terpikirkan di benak Presiden Prabowo untuk menerbitkan Perpu perampasan aset bagi para koruptor, apakah hanya sekedar omon -omon saja. ( Redaksi )