Ayah Gorok Anak Kandung di Desa Kutawuluh

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Banjarnegara, REVOLUSI.co.id- Seorang Ayah kandung tega menggorok anak kandungnya sendiri, dengan menggunakan pisau dapur hingga korban mengalami luka parah di bagian leher dan perutnya, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 05/04/2025.

Garis polisi masih terpasang di salah satu rumah di Desa Kutawuluh Kecamatan Purwanegara Banjarnegara, usai penganiayaan yang menimpa Remaja putri ODL oleh ayah kandungnya yang berinisial AY.

Saat awak media menemui kerumah pihak keluarga, keluarga enggan memberikan kronologi kejadian tersebut, mereka sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian Polres Banjarnegara.

Korban masih menjalani perawatan di RSUD Hj. Anah Lesmanah Banjarnegara karena korban mengalami luka serius di bagian leher dan perut serta luka di bagian dagu yang terkena sayatan pisau dapur.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius oleh Pemerintah, Bupati Banjarnegara dr. Amelia Desiana mengunjungi korban yang masih terbaring lemas di Rumah Sakit

Bupati Banjarnegara dr, Amelia Desiana, saat dihubungi menuturkan, Karena korban masih di bawah umur, kami akan memberikan pendampingan baik dari Dinsos dan Kabid PPA, serta kepada rekan-rekan wartawan diharapkan selalu mendampingi, dalam proses hukumnyai, selain itu juga saya bertanggung jawab dalam mengembalikan fesikis dari anak,” Jelas Bupati Banjarnegara.

Bupati Banjarnegara dr. Amelia Desiana mengabarkan, bahwa Kondisi anak tersebut, Alhamdulillah anak tersebut sudah setabil setelah menjalani perawatan intensif seharian di ruang ICU, dan sekarang sudah dirawat di ruang bangsal,” Terang Bupati Banjarnegara.

“Saya pun berkomitmen akan memberikan pendampingan hingga anak tersebut bisa mendapatkan pendidikan Insyaallah kami berkomitmen sampai kejenjang perguruan tinggi,” Ungkap Bupati Banjarnegara.

Selanjutnya kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, karena pihak Kepolisianlah yang berhak menangani, hingga saatnya nanti akan di gelar Pres rilis oleh pihak kepolisian, karena ini bukan ranah kami, untuk menjelaskan secara rinci,” pungkasnya.

Kini pihak kepolisan pun telah menangkap pelaku dan di tahan Pelaku sudah di Polres Banjarnegara, guna penyidikan lebih lanjut.
Hingga untuk mengungkap motif dibalik kasus ini menunggu penyelidikan dari pihak yang berwajib. ( REDAKSI )

Berita Terkait

Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar Tentang UU KIP
Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung Dibubarkan, Diduga Jual BB Berjamaah
Hancurkan Rumah Warga PTPN minta Maaf. Kades Natar “Tak Menghapus Dugaan Pelanggaran Hukum”
Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya  Kabur Dan Dalam Pengejaran,
Panglima TNI bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nataru 2025 di Tol Prambanan
Kolaborasi KPK dan APIP Daerah, Kiat ‘Berjamaah’ dalam Mencegah Korupsi
APBD Purwakarta Untuk Pendidikan Minim SMPN 4 Sukatani Pungut Biaya Pemagaran
Kerajaan Nusantara Punya Saham Mayoritas di The FED? Koleksi Sejuta Ton Emas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:04 WIB

UPTD Sapras PUTR Majalaya di Demo  Serta Audensi  Dengan Warga   Dan Ormas  Terkait Lahan Kantor 

Kamis, 17 April 2025 - 10:28 WIB

Dra. Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD Prov. Jabar, Komisi III  Sosialisasi Penyebar Luasan Peraturan Daerah

Rabu, 16 April 2025 - 19:55 WIB

Kepala SMPN 1 Majalaya, Akui Ada Pungutan ” Itu Adalah Warisan “

Selasa, 15 April 2025 - 13:05 WIB

Kadisdik dan Kabid SMP Kab. Bandung Tutup Mata, SMPN 1 Ibun Kusam Anggaran Pelaburan Rp. 187.583041,

Sabtu, 12 April 2025 - 11:14 WIB

Kemana anggaran Pelaburan SMPN 1 Ibun, RKB Tidak Terpelihara

Jumat, 11 April 2025 - 10:49 WIB

Kades Talun Euis Tuti S.H Lantik 32 Ketua RT dan 8 Ketua RW Terpilih

Selasa, 8 April 2025 - 12:57 WIB

Dana Desa di Kab. Bandung Belum Cair, Kades Tangguhkan Pembangunan

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:26 WIB

Ada Dugaan Pungli PPG Sebesar Rp. 2,5 Juta di Seksie  PAIS Kemenag Kab. Bandung

Berita Terbaru