Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Program Percepatan Pendidikan Profesi Guru ( PPG) bagi guru pendidikan Agama Islam ( PAI ), adalah satu syarat bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi, semua itu dilakukan untuk menjadikan guru PAI sebagai guru yang profesional.
Namun untuk mendapatkan sertifikasi itu, guru Pendidikan Agama Islam ( PAI ), penuh dengan perjuangan, selain pemberkasan juga syarat untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) pun harus di tempuh, bahkan untuk melaksanakan PPG guru PAI diduga harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 2,5 juta.
Seperti yang diungkapkan ungkapkan oleh beberapa guru, saat dihubungi mengatakan,” Untuk PPG kita dilaksanakan di UIN, dan untuk persyaratan mengikuti PPG kita di minta anggaran sebesar Rp. 2,5 juta, yang katanya untuk pembiayaan selama PPG,” Ungkap beberapa guru PAI.
Biaya yang harus dikeluarkan oleh guru PAI yang mengikuti PPG untuk mendaftarkan sertifikasi, entah untuk pembiayaan apa karena pembiayaan itu tergolong cukup besar, dan ada 150 guru PAI yang mengikuti PPG maka akan terkumpul uang sebesar Rp. 375.000.000,-.
Dengan adanya kejadian itu, media Revolusi.co.id pun berusaha menghubungi Kepala Kemenag Kab. Bandung Dr. Cece, namun saat ditemui di Kantornya Kamis ( 13/03 ) sedang tidak ada di tempat, dan saat dihubungi via WhatsApp, tidak ada jawaban, bahkan saat dihubungi chat pun hanya centang satu.
Sedangkan kasie PAI Kemenag Kab. Bandung, saat dihubungi melalui chat WhatsApp, untuk memintak bertemu dan konfirmasi, hanya dibaca saja terlihat dari adanya centang biru di WhatsApp.
Dugaan pungutan uang PPG yang dilakukan oleh Kementrian Agama Kab. Bandung, sudah mencoreng Pemkab. Bandung, yang tidak mampu memberikan anggaran untuk guru PAI yang ikut serta PPG, ketidak mampuan Pemkab. Bandung untuk memberikan anggaran PPG sangatlah memalukan karena APBD Kab. Bandung cukup lah besar.
( RED )