Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Banyak yang mengira bahwa masyarakat yang tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena faktor cuaca yang saat pencoblosan 27 November 2024 karena hujan. Ternyata dibalik itu semua salah besar, padahal warga Kabupaten Bandung berkeinginan sekali untuk melakukan pencoblosan.
Ternyata penyebab masyarakat Kab. Bandung banyak yang tidak mencoblos dikarenakan mereka tidak mendapatkan surat panggilan untuk mencoblos. Sangat disayangkan sekali dengan adanya insiden seperti itu dalam Pilkada Kab. Bandung 2024, karena satu suara menentukan salah satu pemimpin, namun ternyata mereka tidak diberikan surat panggilan untuk mencoblos.
Seperti yang menimpa salah satu warga Kec. Pangalengan, bahwa diri nya mengaku tidak mencoblos karena tidak diberi surat panggilan oleh pihak penyelenggara pemilu di Kab. Bandung.
“Saya tidak mencoblos pada 27 November 2023 karena saya tidak punya surat panggilan untuk mencoblos di TPS, saya pun tidak tahu kenapa saya dan yang lainnya tidak diberi surat panggilan dan pendataan, jadi saya pada hari H pencoblosan tidak mencoblos, karena tidak dikasih surat panggilan,” Ungkap seorang Ibu warga Kec. Pangalengan.
Hal – hal seperti ini dianggap sepele tapi sangat merugikan seluruh Kab. Bandung, karena satu suara dapat menentukan Kab. Bandung kedepannya. Yang jadi permasalahan kenapa pihak penyelenggara Pilkada 2024, tidak mendatanya, padahal pencoblosan merupakan hal masyarakat dalam berdemokrasi.
Mungkin saja ada dugaan bahwa masyarakat terutama hak pilih, di Kab. Bandung di sinyalir ada sekitar 30% pemilih tidak datang ke TPS dan tidak melakukan pencoblosan, karena faktor nya tidak diberikannya surat panggilan dan bukan karena faktor cuaca. (R***)