Karena Tidak  Di Beri Surat Panggilan Warga Kab. Bandung  Tidak Bisa Mencoblos

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id–  Banyak yang mengira bahwa masyarakat yang tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena faktor cuaca  yang saat pencoblosan 27 November 2024 karena hujan. Ternyata dibalik itu semua salah besar, padahal warga Kabupaten Bandung berkeinginan sekali untuk melakukan pencoblosan.

Ternyata penyebab masyarakat Kab. Bandung banyak yang tidak mencoblos dikarenakan mereka tidak mendapatkan surat panggilan untuk mencoblos. Sangat disayangkan sekali dengan adanya insiden seperti itu dalam Pilkada Kab. Bandung 2024, karena satu suara menentukan salah satu pemimpin, namun ternyata mereka tidak diberikan surat panggilan untuk mencoblos.

Seperti yang menimpa salah satu warga Kec. Pangalengan, bahwa diri nya mengaku tidak mencoblos karena tidak diberi surat panggilan oleh pihak penyelenggara pemilu di Kab. Bandung.

“Saya tidak mencoblos pada 27 November 2023 karena saya tidak punya surat panggilan untuk mencoblos di TPS, saya pun tidak tahu kenapa saya dan yang lainnya tidak diberi surat panggilan dan pendataan, jadi saya pada hari H pencoblosan tidak mencoblos, karena tidak dikasih surat panggilan,” Ungkap seorang Ibu warga Kec. Pangalengan.

Hal – hal seperti ini dianggap sepele tapi sangat merugikan seluruh Kab. Bandung, karena satu suara dapat menentukan Kab. Bandung kedepannya. Yang jadi permasalahan kenapa pihak penyelenggara Pilkada 2024, tidak mendatanya, padahal pencoblosan merupakan hal masyarakat dalam berdemokrasi.

Mungkin saja ada dugaan bahwa masyarakat terutama hak pilih,  di Kab. Bandung di sinyalir ada sekitar 30% pemilih tidak datang ke TPS dan tidak melakukan pencoblosan, karena faktor nya tidak diberikannya surat panggilan dan bukan karena faktor cuaca. (R***)

Berita Terkait

Koperasi Wijaya Kusuma Gelar RAT Tahun 2025
Mahakarya Pemkab. Bandung, Gunung Sampah Dan Serakan Sampah Di Majalaya
Dewan Pers Tolak Hadir di HPN, PWI Dituding Tak Sah, APBD Tetap Terkuras
Ketika Ratusan Kades Terjerat Korupsi, DPR RI Dan MK Harus Segera Revisi UU Nomor 3 Tahun 2024
Pemerintah Kec. Ciparay Gelar Pra Musrenbang 2025 Dengan Harapan Pembangunan Yang berkelanjutan
Mahalnya Biaya Nikah Di Kab. Bandung, Nikah Di Kantor KUA Pun Diduga  Harus Bayar
Kapolresta Bandung  Gelar Penanaman 1 Juta Pohon Jagung Di Desa Mekarlaksana Ciparay
Forum Rumah Alifa Gelar Kegiatan Membangun Aksesbilitasi Untuk Disabilitas
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 12:45 WIB

Koperasi Wijaya Kusuma Gelar RAT Tahun 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:29 WIB

Mahakarya Pemkab. Bandung, Gunung Sampah Dan Serakan Sampah Di Majalaya

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:34 WIB

Dewan Pers Tolak Hadir di HPN, PWI Dituding Tak Sah, APBD Tetap Terkuras

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:28 WIB

Ketika Ratusan Kades Terjerat Korupsi, DPR RI Dan MK Harus Segera Revisi UU Nomor 3 Tahun 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:08 WIB

Pemerintah Kec. Ciparay Gelar Pra Musrenbang 2025 Dengan Harapan Pembangunan Yang berkelanjutan

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:06 WIB

Kapolresta Bandung  Gelar Penanaman 1 Juta Pohon Jagung Di Desa Mekarlaksana Ciparay

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:25 WIB

Forum Rumah Alifa Gelar Kegiatan Membangun Aksesbilitasi Untuk Disabilitas

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:36 WIB

Desa Drawati Dan Desa Cijagra  Paseh, Gelar Musrenbangdes tahun 2025

Berita Terbaru

Bandung

Koperasi Wijaya Kusuma Gelar RAT Tahun 2025

Senin, 3 Feb 2025 - 12:45 WIB