Dadang Naseer Laporkan Akun FB Yang Tidak Beretika

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id-  Politisi Partai Golkar, Dadang M Naser, mendatangi Bawaslu Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/11/2024) sore. Kedatangannya ke Bawaslu itu untuk menyampaikan laporan terkait adanya upaya fitnah kepadanya melalui akun media sosial facebook.

Dadang Naser mengungkapkan, sebetulnya sudah lama ia ingin menyampaikan laporan ke Bawaslu terkait dugaan penghinaan kepadanya oleh beberapa akun di grup facebook. Namun, lantaran saat ini masih dalam suasana Pilkada, ia pun memutuskan untuk menunda pelaporan akun tersebut. Hal itu lantaran ia tidak ingin membuat kegaduhan karena Kabupaten Bandung dalam suasana Pilkada.

“Namun, semakin saya biarkan, malah (akun-akun) kurang baik menyerang saya. Akun yang tidak beretika dan melanggar Undang-undang ITE itu terus menyudutkan dan memfitnah saya di media sosial. Maka saya laporkan secara bertahap mulai dari Bawaslu,” ungkapnya.
Dadang Naser menerangkan, laporan yang ia sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bandung itu atas saran dari Direktorat Siber Polda Jawa barat. Hal itu, lanjut ia, menurut Ditsiber Polda Jabar semua laporan yang terkait dengan Pilkada laporannya harus ke Bawaslu dulu. Termasuk penanganan penerapan pasal 45 dan 27A Undang-undang ITE di Bawaslu.

Namun, Dadang Naser enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi laporan dan siapa saja yang ia laporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung itu. Ia bersama kuasa hukumnya terlihat membawa beberapa bukti foto, dokumen, dan daftar akun facebook yang ia laporkan itu.
Ia juga menegaskan, jika upaya pelaporan itu juga sebagai pembelajaran agar tidak menggunakan akun media sosial seenaknya dan menyerang seseorang.
“Sesuai saran, saya menempuh prosedur (laporkan pemilik akun) yang menyudutkan saya di media sosial facebook. Saya lapor ke Bawaslu dulu, nanti ke tingkatan selanjutnya,” ungkap Dadang Naser. (R***)

Berita Terkait

Koperasi Wijaya Kusuma Gelar RAT Tahun 2025
Mahakarya Pemkab. Bandung, Gunung Sampah Dan Serakan Sampah Di Majalaya
Dewan Pers Tolak Hadir di HPN, PWI Dituding Tak Sah, APBD Tetap Terkuras
Ketika Ratusan Kades Terjerat Korupsi, DPR RI Dan MK Harus Segera Revisi UU Nomor 3 Tahun 2024
Pemerintah Kec. Ciparay Gelar Pra Musrenbang 2025 Dengan Harapan Pembangunan Yang berkelanjutan
Mahalnya Biaya Nikah Di Kab. Bandung, Nikah Di Kantor KUA Pun Diduga  Harus Bayar
Kapolresta Bandung  Gelar Penanaman 1 Juta Pohon Jagung Di Desa Mekarlaksana Ciparay
Forum Rumah Alifa Gelar Kegiatan Membangun Aksesbilitasi Untuk Disabilitas
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 12:45 WIB

Koperasi Wijaya Kusuma Gelar RAT Tahun 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:29 WIB

Mahakarya Pemkab. Bandung, Gunung Sampah Dan Serakan Sampah Di Majalaya

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:34 WIB

Dewan Pers Tolak Hadir di HPN, PWI Dituding Tak Sah, APBD Tetap Terkuras

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:28 WIB

Ketika Ratusan Kades Terjerat Korupsi, DPR RI Dan MK Harus Segera Revisi UU Nomor 3 Tahun 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:08 WIB

Pemerintah Kec. Ciparay Gelar Pra Musrenbang 2025 Dengan Harapan Pembangunan Yang berkelanjutan

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:06 WIB

Kapolresta Bandung  Gelar Penanaman 1 Juta Pohon Jagung Di Desa Mekarlaksana Ciparay

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:25 WIB

Forum Rumah Alifa Gelar Kegiatan Membangun Aksesbilitasi Untuk Disabilitas

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:36 WIB

Desa Drawati Dan Desa Cijagra  Paseh, Gelar Musrenbangdes tahun 2025

Berita Terbaru

Bandung

Koperasi Wijaya Kusuma Gelar RAT Tahun 2025

Senin, 3 Feb 2025 - 12:45 WIB