Pemagaran SDN Talun 3 Ibun Tidak Transparan, Papan Informasi Proyek Tidak di Pasang , Serta Kedalaman Pondasi Besi Tidak Ditanam

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id- Pembangunan pemagaran SDN Talun 3 yang berlokasi di Desa Lampegan Kecamatan Ibun, yang dikerjakan oleh pihak ke 3, seolah – olah tidak mau terlihat transparan oleh masyarakat, karena dalam pengerjaannya selain tidak ada papan informasi proyek, juga tidak di ketahui rancangan anggaran biaya pengerjaan ya ( RAB ).

Bukan kali ini saja pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Bandung dalam pengerjaannya tanpa memasang papan informasi proyek dan tanpa diperlihatkan RAB nya. Hal ini jelas menjadi pertanyaan publik dan media, kenapa dalam pengerjaannya seolah -olah tersembunyi.

Begitu pun pembangunan pemagaran SDN Talun 3 Kec. Ibun, yang seakan -akan hanya menjadi mengerjakan seperti pekerjaan pribadi tanpa mengindahkan instruksi dari dinas pendidikan yang mengharuskan memasang papan informasi proyek.

Selain itu, besi yang ditanam hanya sedalam 5 cm, tanpa menggunakan besi kebawah, sedangkan ini hanya di tempel dalam tebing penahan tanah ( TPT ) yang sudah ada, apakah ini akan bertahan lama atau tidak sedangkan posisi pemagaran SDN 3 Talun berada dipinggir jalan raya Ibun.

Menurut salah seorang warga setempat mengatakan,” bukannya saya menyepelekan pihak pemborong dan dinas pendidikan, maaf – maaf, bila melihat pemasangan ini, seharusnya TPT yang ada di Bobok selebar besi yang akan ditanam, jangan sampai seperti itu yang hanya kedalaman 5 cm,” Jelasnya.

“Saya khawatir ini tidak akan bertahan lama karena lokasinya berada tepat dipinggir jalan raya Ibun – Kamojang, jadi setiap hari akan menimbulkan getar – getaran, jadi mudah – mudahan saja pemagaran ini bertahan hingga 15 tahun bahkan lebih,” Ungkap salah seorang warga.

Sedangkan menurut pelaksana lapangan, bahwa papan proyek sedang dibuatkan dan besok akan dipasang, karena ini baru mengawali pekerjaan, jadi papan proyek besok akan dipasangkan,” Jelasnya.

Selain itu dalam pelaksanaan pekerjaan pemagaran SDN Talun 3 Kec. Ibun telah melanggar undang – undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, karena pihak pelaksana pembangunan tidak memasang papan informasi proyek yang dimana telah diamanatkan undang – undang, untuk berlaku tranparansi.

( REDAKSI )

Berita Terkait

Rumah warga RT 03 RW 09 Desa Majakerta Majalaya Mau Roboh, Pemerintah Tidak Ada Perhatian
Perkuat Sinergitas Kamtibmas, Polsek Majalaya Gelar Apel Gabungan Bersama Masyarakat
Rabat Beton Siluman di Ciraab Ds. Sudi Kec. Ibun, Harus Ketat Pengawasan
Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN
‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif
Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan
Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3
Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:09 WIB

Rumah warga RT 03 RW 09 Desa Majakerta Majalaya Mau Roboh, Pemerintah Tidak Ada Perhatian

Selasa, 28 April 2026 - 18:04 WIB

Rabat Beton Siluman di Ciraab Ds. Sudi Kec. Ibun, Harus Ketat Pengawasan

Senin, 20 April 2026 - 12:08 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Rabu, 8 April 2026 - 19:49 WIB

Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Berita Terbaru