Kampanye masuk Surga Apa Tindakan Bawaslu, Sahrul Tanpa Bukti Di Tindak

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Sungguh berbanding terbalik, apa yang telah dituduhkan oleh sebagian pihak kepada Calon Bupati Bandung no urut 1  Sahrul Gunawan  ternyata tidak terbukti, dan yang dilaporkan hanya berita hoax saja, tanpa pembuktian.

Bahkan Sahrul Gunawan pun berucap sukur Alhamdulilah, karena segala yang dituduhkan ternyata tidak terbukti dan hanya sekedar mengada -ada saja tanpa ditunjang oleh bukti -bukti yang yang kongkrit.

“Alhamdulilah segala tuduhan atas laporan dari tim lain,  yang masuk ke Bawaslu, atas pelanggaran Kampanye terhadap saya tidak terbukti, dan saya pun berharap agar kita berkompetisi secara bersih dan sehat, jadi jangan di kotori demokrasi ini dengan cara -cara yang tidak baik, biarkan masyarakat yang menentukan, karena suara rakyat suara tuhan, yang harus dijunjung tinggi,” Jelas Cabup no urut 1 Sahrul Gunawan, Selasa (05/10).

Harapan Sahrul Gunawan Selaku Paslon No urut 1, semuanya dalam kondisi netral agar kompetisi ini, berjalan lancar  dan KPU serta Bawaslu jangan berat sebelah, apa yang salah tindak, karena demokrasi ini bukan untuk, seseorang tapi untuk masyarakat, seandainya ada kecurangan tindak karena akan merugikan masyarakat.

Namun sangat berbanding terbalik dengan perkataan dari Paslon Cagib no urut 2  Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, yang dimana Dadang Supriatna dalam video berdurasi 1, 35 menit itu, mengatakan bahwa yang memilih Paslon no urut 2 akan masuk surga, hal ini jelas telah melanggar etika kampanye dan telah mendeskeriditkan agama.

“Mari kita sama – sama masuk ke surga, siapa yang memilih Dadang Supriatna akan masuk surga. Dan bersama sama kita masuk surga,” Jelas Dadang Supriatna dalam video yang beredar di masyarakat.

Namun hal ini seperti nya terabaikan oleh Bawaslu Kab. Bandung, yang dimana seakan terkesan tidak ada tindakan, padahal seandainya Bawaslu Kab. Bandung netral, maka tidak menunggu adanya laporan. Bahkan sudah seharusnya ditindak, karena ada unsur pembohongan publik. (R***)

Berita Terkait

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak
Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447
Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung
Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan
Kang DN Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Masjid Al Karomah
BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:36 WIB

Hukum Rimba di Polda Metro Jaya, Keterlibatan Anggota DPR RI Ranny Fadh Arafiq

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:56 WIB

Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara  Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:14 WIB

KPK di Ujung Pusaran “Permainan” Koruptor Yang Jadi Tahanan Rumah

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:23 WIB

Ceko Beri Pengakuan atas Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:30 WIB

UNCLOS and the Strait of Hormuz: A Call for Respecting Maritime Law

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:19 WIB

Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:07 WIB

Presiden Prabowo di Gugat Atas Perjanjian Resiprokal Perdagangan Indonesia – AS

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:57 WIB

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Wilson Lalengke Bukber di Kediaman Ustadz Anton Susanto

Berita Terbaru