Logo BeritaKini
Breakingnews
04
NOVEMBER 2026 NASIONAL
schedule 13:54 WIB visibility 32 Kali Dilihat

‎4Jendral Polisi Terseret Wiretepping Kepada Kepala Negara, Dugaan Makar Mencuat

R

Redaksi

Pewarta

Rp
‎4Jendral Polisi Terseret Wiretepping Kepada  Kepala Negara, Dugaan  Makar Mencuat

Jakarta, REVOLUSI.co.id - Jagat Indonesia kini digemparkan oleh dugaan penyadapan terorganisir ( Wiretepping ) yang dilakukan oleh 4 Jendral Polisi terhadap Presiden RI Prabowo. Penyadapan ilegal itu diduga adanya unsur makar atau kudeta.

‎

‎Dengan terseretnya 4 Jendral dalam kasus penyadapan ilegal itu, membuktikan bahwa ada peran tertentu untuk menggulingkan pemerintahan Prabowo, karena kasus ini baru pertama kali terjadi, yang dimana institusi Polri berani menyadap presiden selaku panglima tertinggi.

‎4 Jendra Polisi yang terseret penyadapan ilegal terhadap kepala negara salah satu nya LSP, ASN, EH dan SU, ke 4 Jendral Polisi tersebut kini telah menyandang status tersangka dan di tahani Mako Brimob.

‎

‎Dalam kasus Wiretepping yang dilakukan oleh ke empat jendral itu selain menyadap kepala negara, juga menyadap beberapa menteri Kabinet Merah Putih, dan juga beberapa media.

‎Dugaan kudeta pun mencuat dalam kasus ini, bahkan banyak analisis yang memprediksikan dan mengaitkan dengan keberadaan gang Solo, namun sementara ini pihak Polri masih menganalisis dan mengkaji tujuan penyadapan terhadap Kepala Negara.

‎

‎Hal ini diketahui saat Mabes Polri melihat adanya pergerakan radar yang sedang dimainkan dan berusaha mencari pergerakan rada itu dan di ketahui pergerakan radar itu berasal dari rumah Irjen ASN, namun saat di tanya ASN berusaha melawan, dan tim dari Mabes Polri pun menangkap serta membawa ke Mako Brimob.

‎

‎Selanjutnya ASN buka suara dengan mengaku bahwa semua itu atas perintah dari LSP,  dan selanjutnya tim Mabes Polri pun meliat adanya pergerakan radar dari 3 rumah tersangka lainnya, dan ke 3 tersangka pun langsung diamankan.

‎

‎Alat sadap yang digunakan oleh ke 4 tersangka itu, awal nya berada di Mabes Polri, namun setelah Kapolri Listiyo Sigit Prabowo, sudah tidak menjabat Kapolri, alat sadap pun dipindahkan ke rumah para tersangka. ( Asep Bom )

‎

‎

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.