Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id- Untuk tercapainya pembangunan yang merata dan berkesinambungan, perlu adanya musyawarah antara pemerintahan desa dan masyarakat, supaya kebijakan kepala desa dan masyarakat diharapkan dapat satu tujuan, sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa.
Seperti yang dilaksanakan oleh Desa Drawati Kec. Paseh, demi terwujudnya pembangunan yang adil dan merata maka digelarlah Musyawarah Desa dan Penataan Desa., kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Drawati Senin ( 28/04 ).
Dalam musyawarah desa itu, dihadiri pula oleh Camat Paseh, Babinsa, BPD Serta Kepala Desa Drawati, Binmas dan masyarakat, dalam bahasa nya itu, di bahas permasalahan pemekaran wilayah, Desa Drawati. Namun dalam bahasan itu, pro kontra pun terjadi, karena dalam pemekaran harus dipikirkan dampak negatif nya karena akan berpengaruh pada segi ekonomi masyarakat.
Menurut salah seorang warga Desa Drawati Kec. Paseh saat dihubungi, mengatakan,” Pemekaran wilayah Desa Drawati, jangan hanya melihat dari letak geografisnya saja, tapi harus memperhitungkan jumlah penduduk yang ada, bila dilihat dari letak geografis memang Desa Drawati Cukup luas, namun bila dilihat dari jumlah penduduk masih minim dan tidak terlihat padat,” Jelasnya.
“Penduduk Desa Drawati terbagi dalam 14 RW, bila diambil rata – rata 300 kepala Keluarga per RW, yang belum layak dimekarkan. Tapi bila kehendak masyarakat dimekarkan silahkan saja, cuma akan terlihat jumlah penduduk nya sedikit,” Ungkap nya.
Sementara itu menurut Kepala Desa Drawati Kec. Paseh Dadang Jukarsa, menjelaskan,” Kalau untuk Kepala Desa itu terserah warga, saya hanya mengembalikan kepada masyarakat, seandainya masyarat merasa harus di mekarken ya silahkan dan seandainya masyarakat tidak mau dimekarkan ya saya mengikuti,” Ungkap Kades Drawati Dadang Jukarsa.
“Saya sebagai kepala desa hanya bisa mempasilitasi dan memberikan berdasarkan keinginan masyarakat, maka nya digelar Musdes dan sosialisasi Penataan ini di jadikan satu kesempatan untuk warga dalam menentukan sikap nya,” Ungkap Kades Drawati.
Perlu perhitungan matang dalam pemekaran wilayah desa, karena jangan sampai pemekaran wilayah desa merugikan masyarakat, salah satunya terhambatnya pembangunan dan pelayanan, jadi konsep dan pemikirannya harus jelas dan rasional jangan sampai ada kesenjangan pembangunan dan masyarakat pun merasa kecewa. ( Asep Bom )



























