Warga Desa Biru Majalaya  Keluhkan Debu Batu Bara Yang Di Duga Dari PT.  Pada Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id–  Setelah Majalaya dinyata steril dari limbah cair yang di keluarkan oleh perusahaan – perusahaan nakal, kini masyarakat di resahkan kembali dengan keberadaan pencemaran udara yang dilakukan oleh perusahaan nakal yang ada di Wilayah Majalaya.

Pencemaran udara yang kini menimpa warga RW 01 Desa Biru Kecamatan Majalaya, berupa debu batu bara yang kini bertebaran melalui cerobong asap yang di duga dari PT Pada Jaya, yang tanpa memalu proses  penyaringan.

Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Pada Jaya yang berlokasi di jalan raya Laswi Majalaya Ciparay Desa Biru, menurut masyarakat sekitar dilakukannya hampir tiap hari. Bahkan debu batu bara pun selalu mengotori teras rumah, genting, bahkan debu nya menempel pada  pakaian yang dijemur.

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga Rt01/01 Desa Biru Kec. Majalaya, saat dimintai keterangannya Sabtu (14/12), mengatakan,” memang benar saya menduga debu batu bara ini berasal dari cerobong asap milik PT. Pada Jaya, karena saya tau persis, setiap cerobong asap nya berfungsi pasti debu batu bara bertebaran ke rumah warga dan rumah saya,” jelasnya.

“Inikan kebetulan rumah saya berada di belakang PT. Pada Jaya, setiap hari debu batu bara berhamburan di rumah saya, bahkan jemuran pakaian pun selalu penuh dengan debu. Kalau ini di biarkan bisa – bisa keluarga saya dan warga RW 01 punya penyakit ISPA,  saya pun heran kenapa sampai sampai cerobongnya tidak memakai blower untuk menurunkan Debu batu bara,” Jelasnya.

“Kalau memang ini dibiarkan terus dampak terhadap masyarakat akan semakin parah, kalau memang tidak ada tindakan dari perusahaan, saya pun akan bertindak dan melaporkan kepihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kab. Bandung, agar segera ditindak,” Ungkap salah seorang warga RW 01/ RT 01. (R***)

Berita Terkait

Rumah warga RT 03 RW 09 Desa Majakerta Majalaya Mau Roboh, Pemerintah Tidak Ada Perhatian
Perkuat Sinergitas Kamtibmas, Polsek Majalaya Gelar Apel Gabungan Bersama Masyarakat
Rabat Beton Siluman di Ciraab Ds. Sudi Kec. Ibun, Harus Ketat Pengawasan
Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN
‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif
Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan
Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3
Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:09 WIB

Rumah warga RT 03 RW 09 Desa Majakerta Majalaya Mau Roboh, Pemerintah Tidak Ada Perhatian

Selasa, 28 April 2026 - 18:04 WIB

Rabat Beton Siluman di Ciraab Ds. Sudi Kec. Ibun, Harus Ketat Pengawasan

Senin, 20 April 2026 - 12:08 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Rabu, 8 April 2026 - 19:49 WIB

Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Berita Terbaru