JBS Pertanyakan Netralitas KPU & Bawaslu, APK NO Urut 2  Masih Gentayangan

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung , REVOLUSI.co.id– Penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu atau Pilkada adalah salah satu Langkah untuk memastikan netralitas dan keadilan selama proses pemungutan suara. KPU telah menetapkan masa tenang sejak 24 November 2024 setelah proses kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024. Masa tenang ini berlaku hingga hari H pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak pada Rabu, 27 November 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selama masa tenang, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap daerah menghimbau berbagai untuk mematuhi aturan yang berlaku dan segera menindak setiap pelanggaran.
Pantauan media di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung, hingga masa tenang H-1 pemungutan suara masih banyak ditemukan APK yang belum ditertibkan. Baliho bergambar paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Nomor Urut 2 masih terpampang di jalan-jalan protokol yang menjadi pusat keramaian lalulintas. Sementara APK yang lainnya sudah ditertibkan dan hanya menyisahkan baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 2.
Ketua JBS, Asep Bom meminta agar Bawaslu dan KPU segera menurunkan APK yang masih terpasang pada masa tenang Pilkada 2024. Menurutnya, diduga ada unsur kesengajaan dari para petugas setempat sehingga membiarkan ada baliho yang masih terpasang hingga H-1 hari pencoblosan. Ia juga mempertanyakan netralitas KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.
“Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggungjawab dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana, sesuai dengan UU Pemilu dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (R***)

Berita Terkait

Kapolresta Bandung  Gelar Penanaman 1 Juta Pohon Jagung Di Desa Mekarlaksana Ciparay
Forum Rumah Alifa Gelar Kegiatan Membangun Aksesbilitasi Untuk Disabilitas
Desa Drawati Dan Desa Cijagra  Paseh, Gelar Musrenbangdes tahun 2025
Situs Batu Nanceb Di Desa Resmitinggal Kertasari, Akan Menjadi Objek Wisata
Kades Serangmekar Ciparay Lantik Ketua RW Dan RT Terpilih
Pemdes Mekarsari Kec.Ciparay Gunakan Dana Banprov Untuk Rehab Ruangan PAUD
Forkopimcam Ciparay Gelar Apel Siap Siaga Menyambut Malam Tahun Baru
Karang Taruna Desa Gunungleutik Sambut Malam Tahun Baru Dengan Doa Bersama
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:49 WIB

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Januari 2025 - 00:52 WIB

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:45 WIB

WNA China Curi 774 Kg Emas Di Vonis Bebas, Ada Apa dibalik Hukum Kita

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:14 WIB

Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang, Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:55 WIB

Bimtek Ketahanan Pangan TA 2025: TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:40 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 4 Pengurus PWI Pusat, Diduga Gelapkan Dana Hibah

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:49 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

POLRI Diduga Sudah Menjadi Sarang Penjahat, Kapolri Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Jan 2025 - 09:49 WIB