Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung Dibubarkan, Diduga Jual BB Berjamaah

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, REVOLUSI.co.id –  Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian kembali dipertaruhkan setelah terungkapnya dugaan skandal narkoba yang melibatkan sejumlah anggota Polda Lampung. Skandal ini tidak hanya mencoreng citra kepolisian di tingkat daerah, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum di Indonesia.

Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam peredaran narkoba semakin mencuat setelah beredar informasi bahwa sejumlah anggota Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung diduga menjual barang bukti (BB) narkoba yang seharusnya dimusnahkan. Insiden ini menjadi pukulan telak bagi institusi kepolisian, terutama setelah beredar isu keputusan mendadak untuk membubarkan Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung.

Menurut sumber internal, praktik jualan BB, yang baru-baru ini terjadi, santer jadi perbincangan di lingkungan Polda Lampung. Selama ini hanya diketahui oleh segelintir orang di internal kepolisian. Para pelaku diduga melakukan tindakan tersebut secara sistematis dan rapi untuk menghindari sorotan publik. Namun, setelah informasi ini bocor ke masyarakat, tekanan terhadap Polda Lampung meningkat.

Dalam laporan yang diterima Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., pada Rabu, 19 Februari 2025, sejumlah anggota Polda Lampung tampaknya telah mengetahui skandal ini, tetapi memilih bungkam. Kekhawatiran akan dampak buruk terhadap karier mereka disebut menjadi alasan utama diamnya para personel yang mengetahui praktik ini.

“Kalau media tahu, ini bisa bahaya. Bisa terkena PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat – red). Tapi kalau media diam, mereka masih bisa atur di internal untuk selamat,” ungkap seorang narasumber dalam laporan yang diterima Wilson Lalengke.

Menanggapi laporan tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai bahwa situasi ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem pengawasan internal kepolisian. Ia menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh aparat hukum justru lebih berbahaya daripada kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat sipil.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya dengan polisi jika mereka sendiri bertindak seperti mafia jalanan? Kepolisian saat ini menghadapi ujian berat, dan jika tidak ada tindakan tegas, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh,” ujar Wilson.

Desakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas semakin menguat. Publik berharap ada penyelidikan transparan terhadap kasus ini dan hukuman berat bagi para pelaku.

Wilson Lalengke juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan bahwa skandal ini tidak berakhir tanpa kejelasan hukum. “Negara ini tidak akan aman jika aparatnya sendiri terlibat dalam kejahatan. Presiden harus memastikan bahwa semua yang terlibat dalam skandal ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Wilson.

Kasus ini tidak hanya menjadi skandal lokal di Polda Lampung, tetapi juga mencerminkan krisis moral yang lebih luas dalam tubuh kepolisian. Jika tidak ada langkah tegas, dikhawatirkan praktik serupa juga terjadi di daerah lain tanpa terungkap ke publik.

Saat ini, masyarakat menunggu respons resmi dari kepolisian terkait kasus ini. Apakah Polda Lampung akan bersikap transparan dalam mengusut kasus ini, atau justru memilih jalan diam untuk melindungi para pelaku? Yang jelas, skandal ini telah menambah daftar panjang kasus yang mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik.(REDAKSI)

Berita Terkait

Hancurkan Rumah Warga PTPN minta Maaf. Kades Natar “Tak Menghapus Dugaan Pelanggaran Hukum”
Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya  Kabur Dan Dalam Pengejaran,
Panglima TNI bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nataru 2025 di Tol Prambanan
Kolaborasi KPK dan APIP Daerah, Kiat ‘Berjamaah’ dalam Mencegah Korupsi
APBD Purwakarta Untuk Pendidikan Minim SMPN 4 Sukatani Pungut Biaya Pemagaran
Kerajaan Nusantara Punya Saham Mayoritas di The FED? Koleksi Sejuta Ton Emas
Ujang Kosasih S.H Dampingi Pimpinan Ponpes Salafiyah Laporkan Oknum Wartawan  Terkait Fitnah
Dinas PUPR Kota Padang Terus Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:51 WIB

H. Firman Tampung Aspirasi Masyarakat Bumiwangi Dalam Reses 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:46 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung Dari Fraksi Demokrat H. Asep Ikhsan Gelar Reses Tampung Aspirasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kondisi  Gapura Perbatasan Kec  Ibun Dan Kec. Majalaya Sangat Memprihatinkan, Dikhawatirkan timbul kecelakaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:17 WIB

Kades Sukamaju Kec. Majalaya Bagikan Beras Hasil Panen Tanah Carik Desa Kepada Warga Tidak Mampu

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:24 WIB

Camat Majalaya  Hadir Dalam   Reses Anggota DPRD Jabar Anisa, Dalam   Sidang II tahun 2024-2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:10 WIB

Kades Cijagra Paseh Lantik 30 RT Dan 8 RW Terpilih

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:33 WIB

Pemerintah Kec. Pacet Gelar Musrenbang Untuk  Maksimalkan Pembangunan

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:54 WIB

Pembangunan Rabat Beton Walahir Desa  Loa  Paseh  Diduga  terlambat Selesai

Berita Terbaru