Analis Kepolisian Nilai Kinerja KAPOLRI Hanya Layak Skor 4 dari 10,  Terburuk Pasca-Reformasi

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, REVOLUSI.co.id – Analis kepolisian Bambang Rukminto memberikan penilaian terhadap kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama empat tahun menjabat sebagai Kapolri. Sejak dilantik pada 27 Januari 2021, Bambang menilai kepemimpinan Jenderal Listyo hanya layak mendapatkan skor empat dari sepuluh.

“Skor empat dari sepuluh layak untuk kepemimpinan Listyo Sigit,” ujar Bambang melalui layanan pesan, Senin (10/2). Bahkan, Bambang menganggap Jenderal Listyo sebagai Kapolri terburuk pascareformasi atau setelah pemecahan dwifungsi ABRI.

Bambang, yang merupakan pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menilai bahwa upaya memperpanjang jabatan Jenderal Listyo sebagai Kapolri hanya akan menambah beban bagi organisasi kepolisian. Dia menyarankan Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menggunakan hak prerogatifnya guna menyelamatkan Polri.

“Makanya, Presiden Prabowo seharusnya segera menggunakan hak prerogatifnya untuk menyelamatkan Polri,” tegas Bambang.

Bambang juga mengingatkan bahwa Jenderal Listyo pernah menggunakan analogi pembusukan ikan yang berasal dari kepala. Menurutnya, Presiden Prabowo sebagai pemimpin negara harus berani mengambil langkah tegas untuk membuang “kepala ikan” yang sudah membusuk agar tidak merusak keseluruhan sistem.

“Maka, Presiden Prabowo harus segera membuang kepala ikan agar tak membuat busuk semuanya. Selain untuk membuat warna baru dalam penegakan hukum di era kepemimpinannya,” pungkas Bambang.    ( REDAKSI )

Berita Terkait

Ketum PPWI Kritik Pedas Polri dan Dewan Pers, Sebut ” Lembaga Pecundang”
Presiden Prabowo ” Beri Penyakit Kepada Masyarakat” Ucapkan Endas Mu Dan Hidup Jokowi
Dugaan Politik Uang di DPD RI, Wilson Lalengke Yakin Informasi Ifan Akurat
Hendry Ch Bangun Belum Di Proses, Hukum Hanya Sebatas Omon Omon
Razman dan Hukum Amburadul Indonesia
Wartawan Senior Bang Izharry Bongkar Kebobrokan Dan Korupsi   PWI Pusat
Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 
Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:51 WIB

H. Firman Tampung Aspirasi Masyarakat Bumiwangi Dalam Reses 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:46 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung Dari Fraksi Demokrat H. Asep Ikhsan Gelar Reses Tampung Aspirasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kondisi  Gapura Perbatasan Kec  Ibun Dan Kec. Majalaya Sangat Memprihatinkan, Dikhawatirkan timbul kecelakaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:17 WIB

Kades Sukamaju Kec. Majalaya Bagikan Beras Hasil Panen Tanah Carik Desa Kepada Warga Tidak Mampu

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:24 WIB

Camat Majalaya  Hadir Dalam   Reses Anggota DPRD Jabar Anisa, Dalam   Sidang II tahun 2024-2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:10 WIB

Kades Cijagra Paseh Lantik 30 RT Dan 8 RW Terpilih

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:33 WIB

Pemerintah Kec. Pacet Gelar Musrenbang Untuk  Maksimalkan Pembangunan

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:54 WIB

Pembangunan Rabat Beton Walahir Desa  Loa  Paseh  Diduga  terlambat Selesai

Berita Terbaru