Hendry Ch Bangun Belum Di Proses, Hukum Hanya Sebatas Omon Omon

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, REVOLUSI.co.id–  Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menegaskan bahwa satu-satunya solusi untuk menyelesaikan polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah memproses hukum Hendry Ch Bangun, pecatan Ketum PWI Pusat. Menurutnya, Hendry harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diadili atas dugaan tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, menggarong uang negara, dana hibah BUMN.

“Hanya satu obatnya, Hendry diproses hukum segera, tetapkan sebagai tersangka, dan terdakwa, yang divonis bersalah sesuai bukti fakta kejahatan merampok uang rakyat yang dilakukannya. Semua yang terlibat harus dipenjarakan,” ujar Wilson dalam pernyataannya, Minggu malam (16/2/2025) menanggapi berlarut-larutnya kisruh yang menimpa organisasi pers tertua di Indonesia itu.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai bahwa aparat penegak hukum terlihat tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk menyelesaikan kasus ini. Ia menduga ada faktor lain yang membuat proses hukum berjalan sangat lambat. “Aparat tidak punya kemauan dan kemampuan menyelesaikan kasus itu, karena Hendry Bangun punya kartu as rahasia para pejabat dan aparat,” tambahnya.

Selain itu, Wilson mengkritik adanya upaya untuk mengalihkan perhatian publik dengan berbagai retorika yang menurutnya tidak relevan. Ia menegaskan bahwa fakta hukum sudah sangat jelas dan tidak memerlukan berbagai alibi lain yang justru memperkeruh keadaan.

“Proses hukum terhadap dedengkot korupsi danah hibah BUMN, Hendry cs, ni akan membereskan semua kemelut di PWI itu. Tidak perlu retorika sana-sini, putar sana putar sini. Semuanya sudah sangat jelas, terang-benderang, tidak perlu alibi macam-macam,” cetus Tokoh pers nasional yang dikenal sangat anti korupsi ini.

Lebih jauh, ia menuding bahwa PWI telah berubah menjadi “sarang mafia” di dunia pers, yang berkolusi-busuk dengan aparat dan pejabat, yang perlu segera dibersihkan. Menurutnya, tanpa langkah hukum yang tegas, kepercayaan publik terhadap organisasi tersebut akan semakin tergerus habis..

Hingga berita ini diturunkan, pihak PWI maupun aparat penegak hukum belum memberikan tanggapan atas pernyataan Wilson Lalengke tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang dalam menangani kasus yang menjadi sorotan ini. (REDAKSI)

Berita Terkait

Bobroknya PWI Bukti Organisasi Tidak  Tahu Hukum
Ketum PPWI Kritik Pedas Polri dan Dewan Pers, Sebut ” Lembaga Pecundang”
Presiden Prabowo ” Beri Penyakit Kepada Masyarakat” Ucapkan Endas Mu Dan Hidup Jokowi
Dugaan Politik Uang di DPD RI, Wilson Lalengke Yakin Informasi Ifan Akurat
Razman dan Hukum Amburadul Indonesia
Analis Kepolisian Nilai Kinerja KAPOLRI Hanya Layak Skor 4 dari 10,  Terburuk Pasca-Reformasi
Wartawan Senior Bang Izharry Bongkar Kebobrokan Dan Korupsi   PWI Pusat
Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:32 WIB

APH Bongkar Dugaan Korupsi BPR Kertaraharja. KPK Jabar Desak Agar APH Segera Umumkan Tersangka

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:02 WIB

Alun – Alum Majalaya Alih Fungsi Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:04 WIB

DRPD Kab. Bandung  Fraksi Demokrat Raindra Oto ” Banjir Cidawolong Segera Ditangani”

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:08 WIB

Ketum PPWI Minta Kapolres Pringsewu Yunus Syahputra Di Proses  Pemecatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:46 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung Dari Fraksi Demokrat H. Asep Ikhsan Gelar Reses Tampung Aspirasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kondisi  Gapura Perbatasan Kec  Ibun Dan Kec. Majalaya Sangat Memprihatinkan, Dikhawatirkan timbul kecelakaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:17 WIB

Kades Sukamaju Kec. Majalaya Bagikan Beras Hasil Panen Tanah Carik Desa Kepada Warga Tidak Mampu

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:24 WIB

Camat Majalaya  Hadir Dalam   Reses Anggota DPRD Jabar Anisa, Dalam   Sidang II tahun 2024-2025

Berita Terbaru

Nasional

Bobroknya PWI Bukti Organisasi Tidak  Tahu Hukum

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:43 WIB