JBS Pertanyakan Netralitas KPU & Bawaslu, APK NO Urut 2  Masih Gentayangan

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung , REVOLUSI.co.id– Penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu atau Pilkada adalah salah satu Langkah untuk memastikan netralitas dan keadilan selama proses pemungutan suara. KPU telah menetapkan masa tenang sejak 24 November 2024 setelah proses kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024. Masa tenang ini berlaku hingga hari H pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak pada Rabu, 27 November 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selama masa tenang, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap daerah menghimbau berbagai untuk mematuhi aturan yang berlaku dan segera menindak setiap pelanggaran.
Pantauan media di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung, hingga masa tenang H-1 pemungutan suara masih banyak ditemukan APK yang belum ditertibkan. Baliho bergambar paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Nomor Urut 2 masih terpampang di jalan-jalan protokol yang menjadi pusat keramaian lalulintas. Sementara APK yang lainnya sudah ditertibkan dan hanya menyisahkan baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 2.
Ketua JBS, Asep Bom meminta agar Bawaslu dan KPU segera menurunkan APK yang masih terpasang pada masa tenang Pilkada 2024. Menurutnya, diduga ada unsur kesengajaan dari para petugas setempat sehingga membiarkan ada baliho yang masih terpasang hingga H-1 hari pencoblosan. Ia juga mempertanyakan netralitas KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.
“Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggungjawab dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana, sesuai dengan UU Pemilu dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (R***)

Berita Terkait

Srikandi Pemuda Pancasila Kab.Bandung Peringati Hari Kartini dan Hari jadi Kab Bandung ke 384
Dugaan Pungli di SMPN 1 Majalaya  Tak Ada  Yang Mampu Berhentikan
SMAN 1 Kertasari Miliki Siswa terbanyak  di Kec. Kertasari
UPTD Sapras PUTR Majalaya di Demo  Serta Audensi  Dengan Warga   Dan Ormas  Terkait Lahan Kantor 
Dra. Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD Prov. Jabar, Komisi III  Sosialisasi Penyebar Luasan Peraturan Daerah
Kepala SMPN 1 Majalaya, Akui Ada Pungutan ” Itu Adalah Warisan “
Bupati Bandung Dr H.M.Dadang Supriatna S.Ip.,M.Si., Silaturahmi Ke Dr. H. Dadang M Naser SH.S.Ip.,M.IPol.
Kadisdik dan Kabid SMP Kab. Bandung Tutup Mata, SMPN 1 Ibun Kusam Anggaran Pelaburan Rp. 187.583041,
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:17 WIB

Srikandi Pemuda Pancasila Kab.Bandung Peringati Hari Kartini dan Hari jadi Kab Bandung ke 384

Senin, 21 April 2025 - 16:15 WIB

Dugaan Pungli di SMPN 1 Majalaya  Tak Ada  Yang Mampu Berhentikan

Minggu, 20 April 2025 - 10:53 WIB

SMAN 1 Kertasari Miliki Siswa terbanyak  di Kec. Kertasari

Sabtu, 19 April 2025 - 14:04 WIB

UPTD Sapras PUTR Majalaya di Demo  Serta Audensi  Dengan Warga   Dan Ormas  Terkait Lahan Kantor 

Rabu, 16 April 2025 - 19:55 WIB

Kepala SMPN 1 Majalaya, Akui Ada Pungutan ” Itu Adalah Warisan “

Rabu, 16 April 2025 - 00:51 WIB

Bupati Bandung Dr H.M.Dadang Supriatna S.Ip.,M.Si., Silaturahmi Ke Dr. H. Dadang M Naser SH.S.Ip.,M.IPol.

Selasa, 15 April 2025 - 13:05 WIB

Kadisdik dan Kabid SMP Kab. Bandung Tutup Mata, SMPN 1 Ibun Kusam Anggaran Pelaburan Rp. 187.583041,

Sabtu, 12 April 2025 - 11:14 WIB

Kemana anggaran Pelaburan SMPN 1 Ibun, RKB Tidak Terpelihara

Berita Terbaru