Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id – Dalam pemberangkatan jemaah haj Kabupaten Bandung i pada bulan Juli 2024 yang lalu, ternyata masih menyimpan beberapa masalah, bahkan ada jemaah haji asal Kab. Bandung yang membicarakan bahwa sebelum pemberangkatan haji mereka dimintai sejumlah uang, yang mengaku sebagai pegawai Kemenag.
Perlu kita luruskan, dengan adanya dugaan pungli dalam pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Kab. Bandung pada tahun 2024, sebanyak 2.905 jamaah, sebesar Rp. 500.000,-, patut diduga dalam penggunaanya untuk apa, karena dalam pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji, Pemkab. Bandung telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 250.000 per jemaah.
Namun Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Cece Hidayat, membantah hal itu karena menurutnya tidak ada pungutan untuk biaya pemberangkatan dan pemulangan kepada Jemaah Haji Kab. Bandung.
“Perlu saya sampaikan, bahwa dalam pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji tahun 2024, tidak ada pungutan apa pun. Dapat kami.jelaskan bahwa kemenag kab bandung baik secara personal atau pun kelembagaan.tidak pernah memungut dan tidak pernah memerintahkan baik.lisan atau tulisan,” Jelas Kepala Kemenag Kab. Bandung Cece Hidayat
“Silahkan tanya ke jamaah haji siapa yg telah memungut dan di setorkan kepada siapa? Jika ada pungutan tersebut kepada siapa Uang tersebut diserahkan. Tugas kami hanya menyiapkan jamaah haji saja,” Tegas Kepala Kemenag Kab. Bandung Cece Hidayat, saat dihubungi via WhatsApp Jumat (09/08).
Hal Senada juga disampaikan oleh Humas Kemenag Kab. Bandung Yuda, saat dihubungi, di Kantor Kemenag, Jumat (09/08), mengatakan,”Kebetulan Pak Kemenag sedang ada rapat. Jadi biar saya yang jelaskan saja. Alhamdulilah, Kami disini melayani jemaah haji dengan baik, mulai dari pemberangkatan dan penjemputan ,kami layani dengan baik, bahkan snack juga penginapan kami persiapkan tanpa ada pungutan,”jelasnya.
“Untuk bantuan dari Pemkab. Bandung memang ada sebesar Rp. 250 ribu, itu buat jajan para jamaah haji, Sedangkan untuk pungutan sebesar Rp. 500 ribu, saya pastikan tidak ada, karena kami juga diawasi oleh Kanwil, karena ada tim pengawas,” Ungkap Humas Kemenag Yuda.
Namun hasil investigasi dilapangan, ketika bertanya kepada jemaah haji yang kini sudah pulang dari menunaikan ibadah haji, mengatakan bahwa mereka dimintai untuk biaya pemberangkatan dan pemulangan sebesar Rp. 500ribu.
“Benar sebelum berangkat ke tanah suci, saya dimintai uang sebesar Rp. 500ribu. Oleh seseorang yang mengatasnamakan pegawai Kemenag, , saya tidak tahu siapa orangnya, cuma dia bilang untuk biaya tambahan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji. Saya pun sempat ngobrol sama rekan – rekan yang lain, ternyata mereka juga sama diminta Rp. 500ribu,”jelasnya.
Bila memang dugaan itu benar adanya bayangkan saja jumlah jamaah haji Kab. Bandung yang berangkat pada tahun 2024 itu sebanyak 2.905 orang, bila dikalikan Rp. 500ribu, jelas sangat menggiurkan sekali. (R***).