Pemprov Jabar Gelar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG (REVOLUSI).– Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi menggelar seleksi calon komisioner Komisi Informasi untuk masa jabatan 2024-2028. Masyarakat Jabar mendapat kesempatan untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

Pendaftaran seleksi calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Jabar akan berlangsung pada 4-17 Juli 2024. Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring melalui laman https://jabarprov.go.id/.

Ada sejumlah persyaratan umum dalam proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Jabar, di antaranya memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, berusia paling rendah 35 tahun, tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik dalam jangka waktu dua tahun terakhir, dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari dua tokoh masyarakat atau organisasi/pimpinan lembaga.

Informasi terkait persyaratan umum dan tahapan seleksi dapat diakses di http://www.jabarprov.go.id/layanan/seleksi-anggota-komisi-informasi-provinsi-jawa-barat-tahun-2024-2028-1719037407.

Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Jabar untuk masa jabatan 2024-2028 A. Alamsyah Saragih mengatakan, proses seleksi tersebut bertujuan untuk menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Jabar.

“Seleksi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan dari seleksi ini dapat menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

“Untuk periode 2024-2028, tim seleksi akan mencari calon komisioner yang mampu beradaptasi dengan fenomena pengelolaan informasi yang semakin kompleks dan penuh risiko,” imbuhnya.

Komisi Informasi tingkat provinsi sendiri memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, serta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemda Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 712/Kep.134 Diskominfo/2024 tentang Tim Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028 untuk melaksanakan Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.**

Berita Terkait

IKN Bukan Ibu Kota Indonesia
Warga Baleendah Keluhkan Ribetnya Buat KTP Di Kab. Bandung
Pemko Padang Berikan Penghargaan Kepada 12 Tokoh Masyarakat di Hari Jadi Kota ke-355
Bikin Heboh, Bupati dan Wali Kota di Jabar Jadi Model di Acara PKJB – KKJ 2024
Bey Machmudin Tutup KKJ – PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:33 WIB

Ayah Gorok Anak Kandung di Desa Kutawuluh

Senin, 7 April 2025 - 15:17 WIB

Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar Tentang UU KIP

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:52 WIB

Subdit 1 Ditreskrimsus Narkoba Polda Lampung Dibubarkan, Diduga Jual BB Berjamaah

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:01 WIB

Hancurkan Rumah Warga PTPN minta Maaf. Kades Natar “Tak Menghapus Dugaan Pelanggaran Hukum”

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:09 WIB

Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya  Kabur Dan Dalam Pengejaran,

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:44 WIB

Panglima TNI bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nataru 2025 di Tol Prambanan

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:24 WIB

Kolaborasi KPK dan APIP Daerah, Kiat ‘Berjamaah’ dalam Mencegah Korupsi

Kamis, 19 September 2024 - 12:14 WIB

APBD Purwakarta Untuk Pendidikan Minim SMPN 4 Sukatani Pungut Biaya Pemagaran

Berita Terbaru