Tragedi di Rumah Kosong: Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Kab. Bandung Barat

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBB, REVOLUSI.co.id– Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang masyarakat. Kali ini, DMS (13), siswi kelas 1 SMP asal Kampung Padasuka, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, menjadi korban kekerasan seksual oleh sekelompok pria tak dikenal pada 22 Februari 2025 lalu.

Kejadian bermula saat korban bermaksud membeli bakso sekitar pukul 22.00 WIB. Ia dijemput oleh temannya, berinisial A, yang datang bersama rombongan menggunakan dua sepeda motor. Namun, pengendara lainnya tidak dikenal oleh korban. Alih-alih menuju penjual bakso, mereka justru mengarah ke sebuah rumah kosong yang telah dijadikan lokasi kejadian.

Setibanya di rumah tersebut, korban mendapati beberapa pria sudah berada di dalam. Ia diajak duduk dan mengobrol, lalu dipaksa meminum minuman keras meski sempat menolak. Dalam kondisi setengah sadar, korban kemudian ditarik paksa ke dalam kamar, tempat tiga pria lainnya sudah menunggu. Di tempat itulah korban menjadi sasaran pemerkosaan bergilir.

Korban ditahan di rumah kosong tersebut hingga keesokan harinya, dan baru diantar pulang oleh A sekitar pukul 16.00 WIB. Pihak keluarga, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, mengaku sangat terpukul. Sang ibu bahkan sempat pingsan setelah mendengar langsung penuturan anaknya.

Pendamping hukum korban, H. M. Ivan Sofiyan, SH., MH., dan C. Nawawi, SH., telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jabar pada Kamis (17/4/2025), setelah sebelumnya gagal melaporkan secara resmi di Polsek Gunung Halu karena keterbatasan pemahaman prosedur.

“Kami ingin para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. Ini bukan hanya soal keadilan untuk korban, tetapi juga untuk melindungi anak-anak lain dari kejahatan serupa,” tegas H. M. Ivan Sofiyan saat ditemui di Mapolda Jabar.

C. Nawawi, SH., menambahkan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban benar-benar terlindungi. “Kami akan terus mendampingi korban dan keluarganya hingga kasus ini tuntas,” ujarnya.

Hingga saat ini, identitas para pelaku masih dalam penyelidikan. Korban hanya mengenal A, sedangkan pelaku lainnya tidak dikenalnya. Dugaan kuat, aksi ini dilakukan secara terencana mengingat adanya pengaturan lokasi dan pemaksaan yang sistematis.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat agar para pelaku mendapat hukuman setimpal. Mereka juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak – pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat – bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. ( REDAKSI )

Berita Terkait

Perkuat Loyalitas, Korwil IV Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Prinsip “Satu Komando
Proyek Rp2,2 Miliar di Cilacap Sempat Menjadi Proyek Siluman, Setelah Ramai Papan Informasi Akhirnya Dipasang
Aroma Busuk di Tengah Badai OTT KPK Cilacap, Proyek Siluman di Cigobang Terabaikan
Warga Desa Mernek Apresiasi Pembangunan Jalan Kantil 6 Lewat Bantuan Gubernur Jateng
Bola Panas di SMPN 2 Parigi Pangandaran Tentang Dana BOS dan Proyek Revitalisasi Mengguncang Publik
Ranah Minang Kehilangan Sang Maestro, Yus Dt. Parpatiah Tutup Usia
Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Sidareja Cilacap Amankan Miras dalam Razia Kos-kosan
MPC Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Kabar Aksi “Peduli Mas Bupati” Adalah Hoaks & Upaya Provokasi

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:36 WIB

Hukum Rimba di Polda Metro Jaya, Keterlibatan Anggota DPR RI Ranny Fadh Arafiq

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:56 WIB

Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara  Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:14 WIB

KPK di Ujung Pusaran “Permainan” Koruptor Yang Jadi Tahanan Rumah

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:23 WIB

Ceko Beri Pengakuan atas Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:30 WIB

UNCLOS and the Strait of Hormuz: A Call for Respecting Maritime Law

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:19 WIB

Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:07 WIB

Presiden Prabowo di Gugat Atas Perjanjian Resiprokal Perdagangan Indonesia – AS

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:57 WIB

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Wilson Lalengke Bukber di Kediaman Ustadz Anton Susanto

Berita Terbaru