Kab.Bandung, REVOLUSI.co.id – Anggota DPR RI H Dadang M Naser, SH, S.Ip., M. I. Pol, melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang bertempat di ruangan rapat mesjid Al karomah Desa Serangmekar, Kecamatan Ciparay Kab. Bandung, Sabtu (14/3/2026)
Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI tersebut, Dr. H. Dadang M. Naser, SH. S.Ip. M.I.Pol. Anggota DPR/ MPR RI Komisi IV Fraksi Partai Golkar menjelaskan, 4 Pilar MPR RI yang dimaksud Merupakan Landasan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, terdiri dari
1. Pancasila (ideologi dan dasar negara)
2. UUD NRI 1945 (konstitusi)
3. NKRI (bentuk negara)
<span;>4. Bhineka Tunggal Ika (semboyan negara).
Tujuan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, adalah untuk memperkuat karakter, wawasan kebangsaan, persatuan di tengah keberagaman, papar DN sapaan akrab Dadang Naser dalam sambutannya di depan podium.
Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan pedoman kehidupan sehari-hari. Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Sebagai Konstitusi Negara dan Sumber dari Segala Sumber Hukum.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai Bentuk Negara, Harga Mati untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara yang mengakui keberagaman suku, bahasa, agama dalam kesatuan Bangsa.
4 Pilar penting untuk dipahami, diamalkan oleh seluruh Warga Negara Indonesia untuk menjaga Persatuan, memperkokoh Jati Diri Bangsa dan menangkal Potensi Perpecahan, Pungkasnya (GS)



























