Jual Es Di Tuduh Es Spoon , Kejar Jambret Jadi Tersangka, Gimana Konsep nya 

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, REVOLUSI.co.id– Inilah potret hukum di Indonesia, yang dimana aparat penegak hukum semena mena menggunakan hukum tanpa melalui cek dan ricek serta melalui pengujian terlebih dahulu. Kita lihat yang sekarang viral penjual es jadul atau es kungkue yang terjadi di Kemayoran telah dituduh menjual es terbuat dari Spoon, oleh salah seorang oknum anggota POLRI dan TNI bahkan mereka memaksa kepada penjual yaitu Sudrajat untuk memakannya.

Hal ini dirasakan tidak ada etika dari kedua oknum aparat tersebut, yang dimana mereka mempertahankan argumennya sendiri dan berbuat semaunya, tidak tidak terpuji oleh kedua oknum itu, sangat tidak manusiawi, bahkan sampai diperlakukan tidak layak.

Namun setelah dilakukan uji laboratorium oleh pihak Dinkes ternyata tidak ditemukan bahan Spoon dan itu murni layak dikonsumsi, dan tidak mengandung zat – zat beracun. Namun yang jadi aneh nya, Sudrat pedagang  yang telah tercemar nama baik nya serta hilang nya mata pencaharian sehari – hari, pelaku penuduh hanya sebatas minta maaf saja, apakah begini cara – cara aparat penegak hukum bila ada anggota nya yang salah bebas begitu saja, dan hanya cukup dengan minta maaf.

Padahal Sudrajat itu jualan tidak seberapa tapi itu untuk menyambung hidup sehari – hari, dan kini harapannya diputuskan begitu saja oleh kedua oknum aparat, tanpa diberi sangsi apapun, hebatkan.

Selain itu di tempat yang berbeda sang suami demi membela istri yang di jambret dan mengejar penjambret nya, namun naas bagi kedua penjambret saat dikejar mungkin panik dan menabrak tembok lali tewas. Yang menjadi aneh nya adalah kenapa secara langsung pihak Kepolisian langsung memvonis Hogi suami dari Miyana (korban jambret ), sebagai tersangka.

Hal ini jelas seharusnya selaku pihak penegak hukum melihat dulu dari kronologi awal nya. Wajar bila seorang suami atau siapa pun menolong orang yang terkena musibah, itu naluri manusia, apa lagi ini suami melihat dan mendengar istri nya di jambret apakah harus dibiarkan, apakah harus direlakan kalau seseorang berbuat jahat pada keluarga kita.

Kalau melihat kronologi, ini penyebab nya ada penjambretan, tanpa ada penjambretan tidak mungkin terjadi kejar kejaran, dan tidak mungkin pelaku kejahatan meninggal disana, kan belum pasti, kalau tidak terjadi penjambretan.

Nah kalau melihat dari kronologis dan rekaman cctv jelas asal muasal meninggalnya pengendara motor yang nota Bene adalah jambret, jelas karena dia melakukan perbuatan melanggar hukum, seandainya dia tidak berbuat melawan hukum, mungkin bagi Hogi lain lagi ceritanya.

Maka perlu kita fahami dan perlu kita telaah, bila memang aparat penegak hukum demikian maka rakyat enggan berjualan dan rakyat enggan membantu dan menolong orang bila ada seseorang yang sedang dalam mendapat musibah pembegalan atau pun penjambretan.

Selain itu juga, angka kejahatan akan semakin meningkat karena masyarakat tidak respon kepada orang yang mendapat musibah penjambretan atau begal, karena dikhawatirkan akan membawa bencana bagi para penolong nya. Sedangkan untuk keamanan masyarakat pun baik di jalan mau pun dilingkungan sendiri atau di tempat – tempat ramai tidak terlihat pihak aparat ada di lokasi, padahal keamanan itu harus di nomer satukan tanpa harus ada yang memerintah karena sudah kewajiban dari para aparat penegak hukum. ( ASEP SETIAWAN/BOM )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung
Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan
Kang DN Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Masjid Al Karomah
BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:08 WIB

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Sidareja Cilacap Amankan Miras dalam Razia Kos-kosan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:03 WIB

MPC Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Kabar Aksi “Peduli Mas Bupati” Adalah Hoaks & Upaya Provokasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:23 WIB

Kantor Hukum Fredy & Partners Dukung Penataan Parkir Terpusat Pangandaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:47 WIB

PAC PEMUDA PANCASILA Sidareja Tebar Kebaikan: Berbagi Takjil Jilid 2 DI Posko Lebaran Berlangsung Khidmat

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:51 WIB

Mudik ke Inggris?”: Kelakar Ahmad Luthfi Saat Lepas Bus Manchester United di Mudik Gratis Jateng

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:19 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Desa Karangreja Cilacap, 15 Rumah Warga Alami Kerusakan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

PAC Pemuda Pancasila Majenang Tebar Kebaikan, Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:49 WIB

Instruksi Tegas Ketua MPC Rio Aditya: Loreng Oranye PAC Maos Siap Amankan Agenda Sosial di Pasar Paing

Berita Terbaru