Jajaran Polsek Ibun Bekuk Dua Pelaku Curas di Jalan Kamojang

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id – Dalam sebuah operasi yang cepat dan efektif, Unit Reserse Kriminal Polsek Ibun berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jalan Kamojang, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Penangkapan ini terjadi pada Rabu (10/09/2025), hanya sehari setelah aksi kejahatan tersebut.

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourthajanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban, Wisnu Purnama (20), yang kehilangan sepeda motornya pada Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” ungkap Iptu Deny.

Menurut keterangan Kapolsek, saat itu korban bersama dua temannya, Yuda dan Hotiman, sedang dalam perjalanan pulang dari arah Kamojang.

Mereka tidak menyadari bahwa dua pelaku telah membuntuti mereka menggunakan sepeda motor. Ketika tiba di jembatan kuning, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

“Para pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah golok yang mereka bawa. Karena merasa ketakutan, korban dan teman-temannya menjauh dari lokasi,” jelas Iptu Deny.

Dalam situasi yang mencekam itu, pelaku berhasil mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri, meninggalkan korban dengan kerugian sekitar Rp 5 juta.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam, tim Unit Reskrim Polsek Ibun berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

“Kami mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Kampung Balekambang. Keduanya berhasil kami tangkap tidak jauh dari rumah salah satu pelaku,” terang Iptu Deny.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, dua bilah golok yang digunakan saat beraksi, beberapa jaket dan topi, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

Saat ini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ibun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Deny menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, terutama di malam hari, dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi kepada pihak kepolisian terdekat,” tutupnya.

( REDAKSI )

Berita Terkait

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung
Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan
Kang DN Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Masjid Al Karomah
BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:03 WIB

MPC Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Kabar Aksi “Peduli Mas Bupati” Adalah Hoaks & Upaya Provokasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pastikan Stabilitas Pangan,Gubernur Jateng Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Gede Solo

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:47 WIB

PAC PEMUDA PANCASILA Sidareja Tebar Kebaikan: Berbagi Takjil Jilid 2 DI Posko Lebaran Berlangsung Khidmat

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:51 WIB

Mudik ke Inggris?”: Kelakar Ahmad Luthfi Saat Lepas Bus Manchester United di Mudik Gratis Jateng

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:19 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Desa Karangreja Cilacap, 15 Rumah Warga Alami Kerusakan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

PAC Pemuda Pancasila Majenang Tebar Kebaikan, Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:49 WIB

Instruksi Tegas Ketua MPC Rio Aditya: Loreng Oranye PAC Maos Siap Amankan Agenda Sosial di Pasar Paing

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:47 WIB

Korwil II Pemuda Pancasila Cilacap Salurkan Amanat Ketua MPC di Nusawungu dan Kroya

Berita Terbaru