Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id – Pembangunan rabat beton Kampung Cipeujeuh Desa Cipeujeuh Kecamatan Pacet terkesan proyek siluman yang merugikan APBD Kab. Bandung, karena selain asal asalan, juga terkesan adanya dugaan main mata antara UPTD Sapras DPUTR Ciparay dengan Pihak ke 3 dan Batching Plant PT. Kartika Jaya Beton.
Akibatnya pembangunan rabat beton jalan Cipeujeuh harus mengalami pembongkaran karena diduga tidak ada kesesuaian kualitas material yang digunakan. Entah apa yang terjadi hingga Dinas PUTR Kab. Bandung sampai kecolongan oleh pihak ke 3 yang menggunakan jasa Batching plant yang belum terdaftar di DPUTR Kab. Bandung, hingga bisa menyediakan jasa material beton.

Pembangunan rabat beton Jalan Cipeujeuh Desa Cipeujeuh sudah selayaknya dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), karena terlihat baru satu hari dikerjakan, rabat beton itu kondisi nya jelek dan harus mengalami pembongkaran, hal ini diduga kualitas beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
Menurut informasi yang dihimpun media Revolusi.co.id, bahwa penyedia jasa material betonisasi, yaitu PT. Kartika Jaya Beton, belum layak mengerjakan pekerjaan rabat beton di Dinas PUTR Kab. Bandung, karena perusahaan itu, belum mendaftarkan diri sebagai salah satu batching plant penyedia jasa beton di Dinas PUTR Kab. Bandung.
Saat media Revolusi.co.id, melakukan investigasi dilapangan, ternyata masyarakat pun mengatakan bahwa pembangunan rabat beton Jalan Cipeujeuh belum satu hari sudah dibongkar kembali karena diduga tidak ada kesesuaian.
“Saya merasa tidak puas dengan pembangunan rabat beton ini, karena baru beberapa hari saja sudah dibongkar kembali, selain itu juga kondisi nya banyak yang retak serta berdebu dan menimbulkan bibit – bibit penyakit bagi warga,”Ungkap warga.
“Saya merasa heran kok bisa Dinas PUTR melaksanakan pembangunan rabat beton seperti ini, karena saya berprediksi ini dalam jangka waktu satu bulan akan ancur, apakah ini lepas pengawasan dari Dinas PUTR, apa karena ada dugaan yang lain, jelas saya sebagai warga Cipeujeuh merasa kecewa,” Ungkap salah seorang warga.
Untuk memastikan hal itu media Revolusi.co.id pun mendatangi kantor UPTD Sapras DPUTR Ciparay di Jalan Barujati Desa Pakutandang Kec. Ciparay Rabu (24/09), namun sangat disayangkan Kordinator wilayah (Korwil ) Agus Acong tidak ada di tempat, dan hanya bertemu dengan salah seorang staff Wahyu.
Menurut Wahyu,” Pak Korwil sedang tidak ada, untuk masalah pembangunan rabat beton di Desa Cipeujeuh dan PT KJB yang diduga tidak masuk daftar dan tidak direkomendasikan oleh DPUTR Kab. Bandung, saya tidak mengetahuinya, yang lebih tahu pak Korwil,” Jelasnya.
Sementara itu Agus Acong selaku korwil di UPTD Sapras DPUTR Ciparay, dihubungi via WhatsApp hanya centang satu dan di duga telah memblokir WhatsApp dari media revolusi co id. Sungguh hal ini terkesan tidak mau berhubungan dengan wartawan dan seolah – olah sembunyi.
Dengan kejadian pembangunan rabat beton di jalan Cipeujeuh Desa Cipeujeuh Kec. Pacet, seharusnya pihak Inspektorat dan Kejaksaan segera memeriksa, pihak – pihak yang telah meloloskan plant selaku penyedia betonisasi yang diduga tidak terdaftar dan belum teruji di DPUTR Kab. Bandung. ( ASEP BOM )



























