Diduga Langgar UU Nomor 14 Tahun 2008,,  Rehab  Kantor  Desa Pangauban Tanpa Papan  Informasi

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Bandung, REVOLUSI.co.id –  Untuk merealisasikan anggaran desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes), Pemerintah Desa sudah selayaknya melaksanakannya dengan transparan, agar masyarakat mengetahui dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur.

Untuk desa – desa yang ada di Kabupaten Bandung,  dengan adanya Anggaran Dana Desa (ADD), sudah selayaknya pemerintahan desa menggalakan pemerataan pembangunan, dan tidak tertumpu pada salah satu kampung saja.

Apalagi dengan adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa yang kini menjadi 8 tahun, sudah semestinya anggaran sebesar Rp 1 miliyar per tahun dapat merealisasikan pembangunan dalam jangka waktu 8 tahun.

Namun ternyata masih ada juga desa – desa yang melanggar undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik (KIP), salah satunya terjadi di desa Pangauban Kecamatan Pacet,  yang dimana desa itu, dalam pembangunan rehab kantor desa  diduga tidak menggunakan papan informasi proyek/pembangunan.

Hal ini terlihat ketika awak media menyambangi kantor Desa Pangauban pada Senin 24 November 2024, yang dimana saat dilihat pembangunan rehab kantor desa itu tidak ada papan informasi pembangunan.

Saat ditanya kepada beberapa perangkat desa yang ada di lokasi, perangkat desa pun mengatakan tidak tahu, dan saat ditanya kepada Desa Pangauban, dijawab sedang tidak ada di kantor desa.

“Untuk papan informasi proyek ini kami tidak mengetahuinya dan kebetulan Pak Kades sedang tidak ada, sedang keluar,” Jelas Perangkat Desa.

Karena tidak adanya papan informasi proyek rehabat kantor desa Pangauban, masyarakat dan awak media pun tidak mengetahui berapa anggaran yang digunakan dan dikerjakan oleh siapa, karena tidak ada papan informasi proyek yang menerangkan penggunaan anggaran rehat Kantor Desa Pangauban Kec. Pacet.

Karena tidak adanya papan informasi proyek, awak media pun berusaha menghubungi Kepada Desa Pangauban Agus Budiman. Saat dikonfirmasi via WhatsApp Kades pangauban Agus Budiman, menjelaskan ,”Bahwa kegiatan tersebut menggunakan Anggaran dari bunga desa program bupati bandung,”

“Dan untuk pembangunan rehab kantor desa atau pembangunan yang ada di samping desa tersebut adalah anggaran dari bunga desa”,Terang kades Pangauban.

Berdasarkan keterangan dari Kades Pangauban, yang menjelaskan itu anggaran bunga desa, dari pemerintah Kab. Bandung, maka dugaan masyarakat yang mengatakan dari dana desa, salah, karena masyarakat menyangka bahwa pembangunan itu dari dana desa.

Inilah akibat tidak adanya transparansi dari pemerintahan desa, akibatnya masyarakat tidak mengetahui dan seolah – olah masyarakat telah dikelabui, dengan mengatakan bahwa itu dari dana desa.

Disini perlu adanya transparansi dan peran inspektorat dalam memberikan edukasi kepada para Kades, dalam mensosialisasikan undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena bila ditutup tutupi akan terjadi dugaan – dugaan penyalahgunaan anggaran.

Ini membuktikan bahwa Pemerintahan Desa Pangauban, seolah – olah  terkesan tidak ada  transparan terhadap masyarakat, dalam pengelolaan anggaran yang digelontorkan  pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah.***(GS)

Berita Terkait

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung
Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan
Kang DN Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Masjid Al Karomah
BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:03 WIB

MPC Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Kabar Aksi “Peduli Mas Bupati” Adalah Hoaks & Upaya Provokasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pastikan Stabilitas Pangan,Gubernur Jateng Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Gede Solo

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:47 WIB

PAC PEMUDA PANCASILA Sidareja Tebar Kebaikan: Berbagi Takjil Jilid 2 DI Posko Lebaran Berlangsung Khidmat

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:51 WIB

Mudik ke Inggris?”: Kelakar Ahmad Luthfi Saat Lepas Bus Manchester United di Mudik Gratis Jateng

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:19 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Desa Karangreja Cilacap, 15 Rumah Warga Alami Kerusakan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

PAC Pemuda Pancasila Majenang Tebar Kebaikan, Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:49 WIB

Instruksi Tegas Ketua MPC Rio Aditya: Loreng Oranye PAC Maos Siap Amankan Agenda Sosial di Pasar Paing

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:47 WIB

Korwil II Pemuda Pancasila Cilacap Salurkan Amanat Ketua MPC di Nusawungu dan Kroya

Berita Terbaru