BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

‎Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Pembangunan Tower Seluler di Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk, yang diduga belum mengantongi izin  Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ), namun yang menjadi aneh dalam pembangunan BTS tersebut walaupun tidak mengantongi izin, tapi pekerjaan lancar tanpa hambatan, bahkan tidak ada satu pun dari pemerintahan Kecamatan Solokanjeruk mempertanyakan izin PBG.

‎Selain diduga tidak mengantongi izin PBG, pembangunan tower seluler yang berlokasi di Jalan raya Rancaekek Solokanjeruk Majalaya, tepatnya depan Gudang penampungan kopi, disinyalir  belum mengantongi AMDAL, padahal tanah bekas galian yang ada di sekitar area pembangunan tower bila tidak segera dibersihkan akan mencemari lingkungan.

‎Banyaknya dugaan pelanggaran dalam pembangunan tower seluler di Solokanjeruk, seakan dibiarkan begitu saja oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ), dan tidak ada upaya untuk mencegah atau memberhentikan pekerjaan sebelum izin keluar.

Saat dilakukan perbincangan dengan para pekerja, Rabu (11/03), pekerja hanya berkata, “Pelaksana penanggung jawab pembangunannya sedang tidak ada dan dia jarang ke lokasi, kalau masalah izin itu semua kewenangan pak Sandy,” Jelasnya.

Hal yang telah dilanggar oleh perusahan yang membangun BTS di Desa Solokanjeruk, bahwa para pegawai nya tidak menggunakan kelengkapan keselamatan kerja          ( safety ), ini jelas terlihat dari beberapa pekerja tidak menggunakan helm, sepatu boot, bahkan rompi pengaman. Seandainya seperti itu, ada dugaan para pekerjanya pun tidak mempunyai BPJS ketenaga kerjaan.

Tapi aneh nya pemerintah Kecamatan Solokanjeruk dan Pemerintah Kab. Bandung tidak berusaha menegur atau menghentikan sementara pembangunan BTS, karena adanya dugaan pelanggaran – pelanggaran yang disinyalir. dilakukan oleh perusahaan.

Berita Terkait

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung
Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan
Kang DN Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Masjid Al Karomah
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:03 WIB

MPC Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Kabar Aksi “Peduli Mas Bupati” Adalah Hoaks & Upaya Provokasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pastikan Stabilitas Pangan,Gubernur Jateng Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Gede Solo

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:47 WIB

PAC PEMUDA PANCASILA Sidareja Tebar Kebaikan: Berbagi Takjil Jilid 2 DI Posko Lebaran Berlangsung Khidmat

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:51 WIB

Mudik ke Inggris?”: Kelakar Ahmad Luthfi Saat Lepas Bus Manchester United di Mudik Gratis Jateng

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:19 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Desa Karangreja Cilacap, 15 Rumah Warga Alami Kerusakan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

PAC Pemuda Pancasila Majenang Tebar Kebaikan, Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:49 WIB

Instruksi Tegas Ketua MPC Rio Aditya: Loreng Oranye PAC Maos Siap Amankan Agenda Sosial di Pasar Paing

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:47 WIB

Korwil II Pemuda Pancasila Cilacap Salurkan Amanat Ketua MPC di Nusawungu dan Kroya

Berita Terbaru