Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id – Kasus Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) PT. Bandung Daya Sentosa ( BDS ), kini semakin liar bergulir dan menggelinding kemana -mana, bahkan masyarakat Kabupaten Bandung, kini mulai membicarakan kasus itu. Selain ramai dibicarakan, juga dalam media sosial pun ramai – ramai mengomentari dan mengamati kasus BUMD PT. BDS, dan berkomentar cukup tajam.
Apalagi sekarang Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bale Bandung Kab. Bandung telah menaikan setatusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, bahkan Kejari Bale Bandung telah menemukan potensi pidana yang mengarah kepada tindak pidana korupsi, hal ini di ungkapkan oleh Kajari Kab. Bandung Donny.
Menurut Kejari Kab. Bandung Donny dalam keterangan pers nya kepada awak media menjelaskan,” Kasus PT. Bandung Daya Sentosa ( BDS ) statusnya sudah di naikan dari penyelidikan kini menjadi penyidikan, pasalnya dilihat dari beberapa dokumen dan pemeriksaan terhadap beberapa korban, terdapat adanya tindak pidana korupsi,” Jelasnya.
Dalam perkara kasus PT BDS yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, diharapkan Kejaksaan Kab. Bandung, bekerja profesional dengan terus mengumpulkan data – data dan memanggil orang – orang yang terlibat dalam perkara suplai ayam boneless yang dilakukan oleh BUMD PT. BDS.
Kejari Kab. Bandung juga menaikan status menjadi penyidikan, berdasarkan hasil pengumpulan dokumen dokumen dan keterangan para saksi, dan didapati adanya potensi tindak pidana korupsi dalam kasus Aya boneless, yang di kelola oleh BUMD PT. BDS. ( REDAKSI )



























