Cilacap, REVOLUSI.co.id– Kantor Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Cilacap, hari ini dipadati oleh ratusan wajib pajak yang antusias memanfaatkan program insentif pajak kendaraan bermotor terbaru.
Program yang bertajuk “Gas Jateng 2026″ (Gerakan Bayar Sekarang) ini, resmi diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan tertib administrasi.
Diskon Pajak 5% bagi Wajib pajak yang melakukan pembayaran mulai hari ini Jumat (20/02), akan mendapatkan potongan langsung sebesar 5% dari pokok pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku dari 20 Februari hingga 31 Desember 2026.
Dari seluruh hasil pungutan pajak akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Cilacap dan Jawa Tengah secara umum.
Sebenarnya informasi yang beredar di flatpom media sosial yang menyatakan adanya kenaikan pajak, itu adalah penyesuaian, mengenai kenaikan pajak yang drastis, pihak Samsat Cilacap pun memberikan klarifikasi, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022 yang mulai diimplementasikan sejak 5 Januari 2025, memang terdapat penyesuaian (opsen), namun kenaikannya relatif kecil.
”Berita di luar sana banyak yang hoaks, kenaikannya hanya sekitar 0,69%, sebagai contoh, untuk motor jenis NMAX, penyesuaiannya hanya berkisar di angka Rp50.000-an. Jadi tidak benar jika ada kabar kenaikan yang melonjak tinggi,” Jelas perwakilan Samsat Cilacap dalam keterangannya.
Upaya untuk memberikan kemudahan dan menghindari penumpukan wajib pajak di kantor pusat, kantor Samsat menghimbau memanfaatkan titik layanan yang tersebar di berbagai lokasi, salah satunya, Samsat Induk (Jl. Kauman): Untuk proses ganti plat, mutasi, dan kendaraan baru, Samsat Pembantu Majenang dan Paten Kroya sertaSamsat Keliling dan Samsat Siaga yang siap melayani tingkat kecamatan.
Selain itu juga untuk mempermudah Layanan pembayaran, kantor Samsat pun membuka layanan Digital dan Komunitas. Untuk Pembayarannya sendiri dapat dilakukan melalui BUMDes (Samsat Budiman) serta kerja sama dengan organisasi seperti GP Ansor.
Maka dari itu oemerintah menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh gerakan “Stop Bayar Pajak” yang tidak bertanggung jawab, karena kontribusi pajak masyarakat adalah motor utama kemajuan pembangunan di daerah sendiri.(Buyung PPWI Jateng/Red)



























