Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id – Dalam sebuah operasi yang cepat dan efektif, Unit Reserse Kriminal Polsek Ibun berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jalan Kamojang, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Penangkapan ini terjadi pada Rabu (10/09/2025), hanya sehari setelah aksi kejahatan tersebut.

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourthajanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban, Wisnu Purnama (20), yang kehilangan sepeda motornya pada Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” ungkap Iptu Deny.
Menurut keterangan Kapolsek, saat itu korban bersama dua temannya, Yuda dan Hotiman, sedang dalam perjalanan pulang dari arah Kamojang.
Mereka tidak menyadari bahwa dua pelaku telah membuntuti mereka menggunakan sepeda motor. Ketika tiba di jembatan kuning, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
“Para pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah golok yang mereka bawa. Karena merasa ketakutan, korban dan teman-temannya menjauh dari lokasi,” jelas Iptu Deny.
Dalam situasi yang mencekam itu, pelaku berhasil mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri, meninggalkan korban dengan kerugian sekitar Rp 5 juta.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam, tim Unit Reskrim Polsek Ibun berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
“Kami mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Kampung Balekambang. Keduanya berhasil kami tangkap tidak jauh dari rumah salah satu pelaku,” terang Iptu Deny.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, dua bilah golok yang digunakan saat beraksi, beberapa jaket dan topi, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.
Saat ini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ibun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Iptu Deny menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, terutama di malam hari, dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi kepada pihak kepolisian terdekat,” tutupnya.
( REDAKSI )



























