Ketum PPWI Bongkar Dugaan Rekayasa Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, REVOLUSI.co.id– Kasus penahanan seorang ibu bernama Rina beserta bayinya oleh Polres Jakarta Pusat menuai polemik baru setelah Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke, mengeluarkan pernyataan keras, Rabu, 06 Agustus 2025. Ia menuding aparat penegak hukum telah melakukan kebohongan publik dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut Wilson Lalengke, pernyataan polisi yang menyebutkan bayi telah dipulangkan pukul 22.00 WIB pada Jumat malam, 01 Agustus 2025, tidak sesuai fakta. Ia mengklaim menerima foto selfie dari Ibu Rina yang saat itu masih berada di dalam tahanan bersama bayinya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Sabtu, 2 Agustus 2025.

“Saya minta Bu Rina kirimkan foto selfie dengan anaknya sebagai bukti. Dan benar saja, foto itu saya terima langsung saat saya sedang bersiap lepas landas menuju Manado. Artinya, anak itu masih berada di dalam tahanan saat polisi mengklaim sudah dipulangkan,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Wilson Lalengke juga menyoroti ketidaksesuaian pakaian bayi dalam foto-foto yang dirilis oleh Polres. “Bayi yang difoto saat kejadian mengenakan kaos merah. Tapi di foto rilis polisi, bajunya berubah jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa foto yang dibuat setelah kejadian, untuk menggiring opini bahwa anak dan ibunya diperlakukan secara manusiawi,” tegasnya.

*Dugaan Kasus Perdata Dipaksakan Jadi Pidana*

Tokoh pers nasional ini juga mempertanyakan dasar hukum penahanan terhadap Ibu Rina. Menurutnya, meski benar Ibu Rina belum membayar lunas utangnya sebesar Rp110 juta, namun ia telah mencicil Rp80 juta. Karena itu, kasus ini seharusnya diselesaikan secara perdata, bukan diproses pidana.

“Kalau memang belum lunas, tinggal gugat secara perdata di pengadilan. Ini kok malah dipidana. Jelas-jelas polisi sedang berpihak dalam sengketa sipil,” kata Wilson Lalengke.

*Permohonan Penangguhan Tak Digubris*

Wartawan senior yang dikenal sangat gigih membela warga terzolimi selamat ini juga mengungkapkan bahwa Ibu Rina telah mengajukan penangguhan penahanan, mengingat ia masih aktif menyusui anaknya. Namun permohonan tersebut ditolak polisi dengan alasan yang dianggap tidak relevan.

“Alasan polisi takut tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti tidak logis. Seorang ibu menyusui justru layak diberi ruang untuk menyelesaikan kasus secara proporsional dan berkeadilan,” ujarnya.

*Polres Jakpus Kembali Disorot, Ada Aroma Uang?*

Ini bukan kali pertama Polres Jakarta Pusat disorot PPWI. Wilson Lalengke menyebut, sebelumnya ada kasus serupa pada Februari 2025 lalu yang melibatkan nilai transaksi hingga Rp1,7 miliar. Modusnya sama—penetapan tersangka dalam sengketa perdata yang kemudian berujung damai, diduga disusupi kepentingan finansial oknum penyidik.

“Kasus Rina ini melibatkan uang Rp420 juta. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran nilai uang. Pelapornya pun punya kepentingan politik, yakni Abner Semu, mantan klien Ibu Rina, membantu yang bersangkutan sebagai calon wakil bupati Deiyai yang gagal menang dalam Pilkada 2024 lalu,” tutur Wilson Lalengke.

*Pernyataan Tajam: ‘Hanya Orang Dungu Percaya Polisi’*

Dalam pernyataan penutupnya, Wilson mengeluarkan kalimat pedas: “Maaf, saat ini hanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia.” Sebuah kritik tajam yang menyorot krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Jakarta Pusat belum merespons secara resmi tudingan tersebut. Sebelumnya, pihak Polres telah merilis klarifikasi lewat media daring IAWNews terkait foto viral yang menunjukkan tersangka membawa bayi di Mapolres Jakpus.

Baca: Polres Jakpus Klarifikasi Foto Viral Ibu Bawa Bayi (https://iawnews.com/polres-jakarta-pusat-klarifikasi-foto-viral-tersangka-bawa-bayi-ungkap-modus-penipuan-rp420-juta/). (TIM/Red)

Berita Terkait

Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri
Presiden Prabowo di Gugat Atas Perjanjian Resiprokal Perdagangan Indonesia – AS
Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Wilson Lalengke Bukber di Kediaman Ustadz Anton Susanto
Beranikah 1.574 Pejabat Negara Sumbangkan Gaji Rp.50 juta/Orang/Bulan Untuk Rakyat
Tes Urine untuk Polisi, Separah Inikah Lingkaran Narkoba di Tubuh POLRI
Kapolres Bima Kota Terduga Kepemilikan Narkotika, Memasuki Gelar Perkara di Bareskrim POLRI
Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Hukum Yang Tidak Tegak

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:08 WIB

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Sidareja Cilacap Amankan Miras dalam Razia Kos-kosan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:03 WIB

MPC Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Kabar Aksi “Peduli Mas Bupati” Adalah Hoaks & Upaya Provokasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:23 WIB

Kantor Hukum Fredy & Partners Dukung Penataan Parkir Terpusat Pangandaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:47 WIB

PAC PEMUDA PANCASILA Sidareja Tebar Kebaikan: Berbagi Takjil Jilid 2 DI Posko Lebaran Berlangsung Khidmat

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:51 WIB

Mudik ke Inggris?”: Kelakar Ahmad Luthfi Saat Lepas Bus Manchester United di Mudik Gratis Jateng

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:19 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Desa Karangreja Cilacap, 15 Rumah Warga Alami Kerusakan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

PAC Pemuda Pancasila Majenang Tebar Kebaikan, Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:49 WIB

Instruksi Tegas Ketua MPC Rio Aditya: Loreng Oranye PAC Maos Siap Amankan Agenda Sosial di Pasar Paing

Berita Terbaru