Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id – Dalam melaksanakan program penataan desa yang tertuang dalam Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, maka dari itu desa yang ada di Kabupaten Bandung mulai berbenah.
Salah satu nya Desa Padaulun Kecamatan Majalaya, yang dimana desa itu masuk dalam kategori penataan wilayah.
Kegiatan yang digelar di GOR Desa Padaulun Selasa ( 13/05) nampak hadir Kades Padaulun beserta sekdes dan jajaran perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua BPD beserta anggota, ketua LPMD beserta anggota, para ketua RW dan RT serta tokoh agama dan tokoh masyarakat
Penataan desa merupakan program Pemerintah Kabupaten Bandung dan merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa.
Seusai kegiatan Kepala Desa Padaulun Ayi Rukmana mengatakan,”kegiatan musdesus ini merupakan hasil sosialiasi sosialisasi arah kebijakan Penataan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa yang dilaksanakan di Kecamatan Paseh pada tanggal 13 Maret 2025.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang di laksanakan di Kecamatan Paseh, maka pihaknya melaksanakan kegiatan musdesus tentang penataan desa yang dilaksanakan pada hari ini, ucapnya.
Orang nomor 1 di Desa Padaulun mengungkapkan, adapun kesimpulannya dalam musdesus ini adalah akan dilaksanakan penataan. Hanya saja, saya akan membentuk kepanitiaan dulu, batas batasnya dan tempat desa yang akan direncanakan untuk kantor desa barunya.
Mudah mudahan dengan rencana ini, program pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan baik,” Pungkas Kades Ayi Rukmana. ( GS )



























