Oknum LSM DI Subang Terjaring OTT, Dedi Mulyadi Apresiasi Ketegasan Polres Subang

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Subang, REVOLUSI.co.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi tegas kepada jajaran Kepolisian Resort (Polres) Subang atas keberhasilan mengungkap praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sejumlah kepala desa.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai sebagai langkah konkret dalam membersihkan praktik kotor yang selama ini membayangi pemerintahan desa.OTT dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang di bawah komando Kapolres Subang bersama Kasat Reskrim.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan oknum yang diduga memanfaatkan posisi dan atribut LSM untuk menekan, serta memeras kepala desa dengan dalih pengawasan dan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran desa.

Dedi Mulyadi menilai keberhasilan pengungkapan ini sebagai bukti keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menghadapi praktik-praktik ilegal yang telah lama meresahkan para kepala desa di Jawa Barat.

“Modus seperti ini sangat sering terjadi. Ada pihak-pihak yang mengaku melakukan kontrol sosial, tetapi pada kenyataannya melakukan intimidasi dan pemerasan. Keberanian Polres Subang patut diapresiasi,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataannya melalui akun Instagram pribadi, Jumat (16/01).

Menurut KDM, praktik pemerasan yang mengatasnamakan LSM tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi dan partisipasi masyarakat, tetapi juga merusak sendi pemerintahan desa.

Kepala desa, seharusnya fokus melayani masyarakat dan membangun desa, bukan justru hidup dalam tekanan dan ancaman dari oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.Ia menegaskan bahwa tidak ada pembenaran hukum bagi tindakan pemerasan, apa pun dalih yang digunakan.

Kontrol sosial dan fungsi pengawasan harus dilakukan secara beretika, berlandaskan hukum, serta bertujuan untuk kepentingan publik, bukan menjadi alat pemerasan.“Jika ada dugaan penyimpangan, tempuh jalur hukum, laporkan ke aparat berwenang. Bukan dengan cara menekan, mengancam, apalagi meminta uang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa praktik pemerasan terhadap kepala desa berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik. Anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat bisa terganggu akibat tekanan dan ketakutan yang dialami aparatur desa.

Dalam konteks tersebut, Gubernur Jawa Barat mengimbau seluruh kepala desa agar tidak takut menghadapi intimidasi. Ia mendorong para kepala desa untuk berani melapor jika mengalami tekanan atau pemerasan, serta menjalin komunikasi aktif dengan aparat kepolisian dan inspektorat.

“Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Jika pengelolaan anggaran dilakukan dengan benar, maka kepala desa tidak perlu takut. Negara hadir untuk melindungi,” ujarnya.

Dedi juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa sebagai benteng utama mencegah praktik pemerasan. Menurutnya, semakin terbuka pengelolaan anggaran, semakin sempit ruang bagi oknum-oknum yang ingin memanfaatkan celah hukum.

Selain mengapresiasi Polres Subang, Dedi Mulyadi turut menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Jawa Barat yang dinilainya konsisten menjaga integritas institusi kepolisian. Ia menilai langkah tegas terhadap pemerasan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Kasus OTT di Subang ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang selama ini menjadikan desa sebagai sasaran empuk pemerasan. Pemerintahan desa, sebagai ujung tombak pelayanan publik, harus dilindungi dari praktik-praktik ilegal agar pembangunan desa dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari intimidasi. ( REDAKSI )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Mangkir dari Persidangan Jekson, Kapolda dan Kajati Riau di Duga Persekongkolan Mafia Hukum
Keluarga Korban Kekerasan Oleh Terduga Kep. MI Al Gozali Ciparay, Berharap Keadilan Hadir Dalam Sidang Kedua
Polres OKI Dan BNN Pusat Geledah Rumah Terduga Terkait Kasus Narkoba di Tulung Selapan Ilir
Pengusaha Seafood  Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Dishub Kebal Hukum, APH Tidak Bisa Menyentuhnya

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru