Jalan Nasional di Pulau Nias Masih Tambal Sulam, Ini Penjelasan PPK 3.5

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, REVOLUSI.co.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Theofilus Ginting, sampaikan penjelasan resmi terkait kondisi jalan nasional di Pulau Nias. Klarifikasi ini muncul menyusul sorotan publik dan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Aliansi massa pergerakan rakyat nias (Ampera) terkait pekerjaan tambal sulam jalan, yang sempat menjadi perbincangan luas.

‎Kepada wartawan, Theofilus Ginting menjelaskan bahwa sejak 2023, dirinya memegang amanah sebagai PPK 3.5 dengan wilayah kerja mencakup ruas Jalan Nasional dari Kota Gunungsitoli hingga Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, sepanjang 109,41 kilometer.

‎‎Ia menambahkan, pada Tahun Anggaran 2025, kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran menyebabkan pagu untuk pemeliharaan jalan hanya Rp 5,15 miliar, difokuskan untuk pemeliharaan rutin, termasuk patching atau penutupan lubang agar jalan tetap fungsional.

‎Rata-rata anggaran hanya Rp 45,7 juta per kilometer, jauh dari ideal, namun PPK dan penyedia jasa tetap berupaya menjaga kondisi jalan demi keselamatan masyarakat. Katanya

‎”Kendala lapangan juga cukup berat, termasuk curah hujan tinggi dan banyaknya kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang mempercepat kerusakan jalan” Urai Theofilus Ginting

‎Menanggapi kritik soal kualitas tambal sulam, Theofilus menegaskan pekerjaan itu bersifat sementara.

‎“Patching hanya untuk mengembalikan permukaan aspal agar rata. Kekuatan strukturnya memang tidak setara lapisan awal sehingga harus segera ditindaklanjuti dengan overlay. Tidak tepat jika disebut kualitasnya buruk,” ujarnya.

‎Pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh Konsultan Supervisi dan tim lapangan PPK sendiri, memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

‎Kehadiran PPK di lapangan bersifat manajerial, sedangkan koordinasi lintas instansi dan administrasi dilakukan di Kantor Wilayah Medan. Teknologi komunikasi memungkinkan pemantauan real-time kondisi lapangan.

‎Kantor lapangan PPK 3.5 telah memenuhi kriteria, memiliki lahan memadai untuk gudang peralatan dan parkir kendaraan proyek, serta transparan untuk publik, termasuk media yang rutin berkunjung.

‎Pemilihan penyedia jasa dilakukan melalui tender resmi, dengan persyaratan ketat seperti kepemilikan alat berat, Asphalt Mixing Plant bersertifikat, dan tenaga ahli kompeten. Karena AMP terbatas di Nias, wajar jika penyedia tertentu kembali terpilih. Semua proses bisa diakses melalui portal SPSE.

‎“Meski anggaran terbatas, kami tetap maksimal menjaga jalan nasional demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Theofilus. (REDAKSI)

Berita Terkait

Proyek Preservasi Jalan Kalijeruk-Sarwadadi Capai Progres 50%, Warga Setempat Ikut Dilibatkan
Perkuat Keamanan Wilayah, Polsek Sidareja Gandeng Komunitas Ojol Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Rio Aditya Nahkodai MPC Pemuda Pancasila Cilacap, Siap Digelar Syukuran Besar-Besaran!
Perkuat Loyalitas, Korwil IV Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Prinsip “Satu Komando
Proyek Rp2,2 Miliar di Cilacap Sempat Menjadi Proyek Siluman, Setelah Ramai Papan Informasi Akhirnya Dipasang
Aroma Busuk di Tengah Badai OTT KPK Cilacap, Proyek Siluman di Cigobang Terabaikan
Warga Desa Mernek Apresiasi Pembangunan Jalan Kantil 6 Lewat Bantuan Gubernur Jateng
Bola Panas di SMPN 2 Parigi Pangandaran Tentang Dana BOS dan Proyek Revitalisasi Mengguncang Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Senin, 16 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan

Berita Terbaru