LAKRI Ingatkan Pemkab Cilacap: “Waspada Praktik BAST Fiktif di Akhir Tahun Anggaran 2025”

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kab. Cilacap, REVOLUSI.co.id – Memasuki pengujung Tahun Anggaran (TA) 2025 dan menyongsong awal tahun 2026, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Cilacap mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Peringatan ini ditujukan khususnya kepada dinas-dinas teknis agar tidak melakukan praktik manipulasi administrasi berupa pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) Fiktif.

Modus Operandi Pencairan          Anggaran 100%

​Ketua Investigasi LAKRI DPK Cilacap, Edi Eriza, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pembuatan BAST 100% sebelum tanggal 31 Desember 2025, meskipun fisik pekerjaan di lapangan belum rampung.
​Menurut Edi, praktik ini dilakukan semata-mata agar anggaran dapat dicairkan sepenuhnya sesuai nilai kontrak sebelum tutup buku. Ia menjelaskan beberapa poin krusial terkait modus ini:

​Pemalsuan Dokumen: Pembuatan BAST yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan merupakan tindak pidana pemalsuan dokumen.

​Manipulasi Rekening: Dana sering kali dipindahkan ke rekening khusus atau rekening perusahaan penyedia jasa agar bisa ditarik tanpa menunggu APBD Perubahan tahun berikutnya.

​Penghindaran Denda: Dengan adanya BAST 100% (fiktif), penyedia jasa terbebas dari kewajiban membayar denda keterlambatan, yang secara nyata merugikan pemasukan kas daerah.

​”Bagaimana mungkin denda diberlakukan jika secara administratif pekerjaan sudah dilaporkan selesai 100% melalui BAST fiktif tersebut? Ini adalah bentuk pembiaran yang melanggar hukum,” tegas Edi.

​Desakan kepada Pengguna Anggaran

​LAKRI meminta Bupati Cilacap beserta seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk bersikap tegas. Dinas dilarang memuluskan “praktik nakal” kontraktor melalui Surat Pernyataan Kesanggupan yang hanya digunakan sebagai tameng untuk melegalkan keterlambatan tanpa sanksi.

Dukungan Kontrol Sosial

​Langkah LAKRI ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan kontrol sosial eksternal. Integritas penyelenggara anggaran dalam menaati aturan yang berlaku dianggap sebagai kunci utama pembangunan daerah.
​Tujuan utama dari pengawasan ketat ini adalah menciptakan Kabupaten Cilacap yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal ini sejalan dengan visi “Cilacap Maju dan Besar” yang menjadi komitmen kepemimpinan daerah saat ini.
(Buyung)

Berita Terkait

Proyek Preservasi Jalan Kalijeruk-Sarwadadi Capai Progres 50%, Warga Setempat Ikut Dilibatkan
Perkuat Keamanan Wilayah, Polsek Sidareja Gandeng Komunitas Ojol Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Rio Aditya Nahkodai MPC Pemuda Pancasila Cilacap, Siap Digelar Syukuran Besar-Besaran!
Perkuat Loyalitas, Korwil IV Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Prinsip “Satu Komando
Proyek Rp2,2 Miliar di Cilacap Sempat Menjadi Proyek Siluman, Setelah Ramai Papan Informasi Akhirnya Dipasang
Aroma Busuk di Tengah Badai OTT KPK Cilacap, Proyek Siluman di Cigobang Terabaikan
Warga Desa Mernek Apresiasi Pembangunan Jalan Kantil 6 Lewat Bantuan Gubernur Jateng
Bola Panas di SMPN 2 Parigi Pangandaran Tentang Dana BOS dan Proyek Revitalisasi Mengguncang Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Senin, 16 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan

Berita Terbaru